KAYUAGUNG, fornews.co – Puluhan massa yang mengatasnamakan kelompok LP Tipikor Nusantara, Kamis (16/07) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) di Kayuagung, Sumatera Selatan. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendukung agar pihak Kejari OKI memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Bende Seguguk ini.
Koordinator Aksi, Aliaman dalam orasinya mengungkapkan, pihaknya menolak segala macam bentuk dan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia. Untuk itu, mereka sangat mendukung kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas para koruptor di negeri ini.
Para demonstran ini juga meminta agar Kejari OKI untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa atau pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) di kabupaten OKI yang menurut mereka terdapat beberapa kejanggalan.
“Tegakkan Huku? dan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pembahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Menanggapi kehadiran para demonstran ini, Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati mengucapkan terimakasih atas dukungan dalam pemberantasan korupsi ini. “Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan. Laporan ini, kami terima dan nanti kami telaah. Kami mohon sabar, semua harus ada pembuktiannya,” katanya. (rif)

















