PALEMBANG, fornews.co – Dalam rangka memperbaiki fasilitas yang terdapat di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Mahkamah Agung (MA) mengutus Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum untuk inspeksi mendadak (Sidak), Senin (23/10).
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Dr Herri Swantoro menjelaskan, Sidak terkait fasilitas dan pelayanan publik yang ada di PN Palembang, tujuan mempersiapkan proses akreditasi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan sehingga dapat terwujud peradilan yang agung sesuai visi MA.
“Kunjungan ke PN Palembang, dalam rangka melihat pelayanan dan kinerja petugas pelayanan untuk para pencari keadilan. Kami memastikan apakah pelayanan yang disediakan PN Palembang, sudah memenuhi standar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MA sudah mengatur standarisasi untuk peradilan yang excelent sehingga pihaknya melakukan pengecekan bagaimana para pencari keadilan mudah mencari keadilan di sini. Bagaimana pencari keadilan tidak dipersulit dalam pelayanan. Itu harus didukung dengan sarana yang memadai.
“Secara keseluruhan kami puas dengan pelayanan publik yang ada di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang,” ucapnya.
Pantauan di lapangan Tim yang mengikuti kunjungan ini terlihat mengecek ruang sidang, loby ruangan panitera, sel tahanan, lobby pelayanan publik PN Palembang, ruangan tunggu pelayanan, ruangan loket pembayaran perkara, ruangan sidang, ruangan arsip-arsip, ruangan tahanan, berakhir di ruangan hakim dan kebersihan toilet.
Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman SH MH menerangkan, pihaknya secara mendadak mendapat kunjungan dari pak Dirjen bersama tim akreditasi peningkatan pelayanan publik untuk peradilan umum.
“Tadi rombongan Dirjen meninjau dari penerimaan lobby, dan finishing pelayanan masyarakat dan kesehatan. Kita berharap agar masyarakat mengetahui proses biaya ringan dan peradilan cepat dan ada peradilan tertentu seperti orang cacat anak anak dan ibu menyusui. Tim ini datang dari Senin sampai Kamis di PN se-Sumsel,” tukasnya. (bay)

















