BATURAJA, fornews.co – Pelarian Rasmandani (21) yang kabur dari Rutan Kelas II B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terhenti di tengah jalan saat melakukan pungli di kawasan Kota Prabumulih.
Narapidana (Napi) yang kabur pada 2016 lalu itu, ditangkap anggota Polres Prabumulih, yang sedang melancarkan aksi jahatnya memalaki pengendara. Apesnya, Napi kasus Curas ini, memalak anggota polisi, maka dengan mudah diringkus.
Kepala Rutan Baturaja, Hardianto membenarkan jika salah satu narapidana yang telah kabur dari tahun 2016 lalu telah diserahkan pihak kepolisian ke Rutan Baturja. Kata Hardianto, ternyata pencarian dan penyebaran foto-foto tahanan yang kabur ke Polres-polres akhirnya membuahkan hasil.
“Jadi warga binaan atas nama Rasmandani ini ditangkap oleh petugas Polres Parbumulih, saat yang bersangkutan sedang melakukan pemalakan atau Pungli di jalan Sabtu (21/10) sekira pukul 04.00 WIB,” ungkap Hardianto, Minggu (22/10).
Ia menjelaskan, bukan hanya Rasmandani yang berhasil dibawa pulang oleh pihak Rutan Baturaja, satu lagi warga binaan bernama Imam Wahyudi, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang juga kabur tahun 2016 lalu, berhasil ditangkap oleh petugas Rutan Baturaja.
“Kedua warga binaan yang kabur ini bukan saat masa kepemimpinan saya. Namun, karena saya yang memimpin sekarang jadi mereka berdua tanggung jawab saya untuk mengembalikannya ke Rutan,” kata Herdianto.
Lebih lanjut, Herdianto mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bahu-membahu bekerjasama dengan pihak Rutan. Ia menambahkan, inilah penting nya (sinergitas) yang baik antar institusi. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pihak Polri, yang telah membantu menangkap kembali narapidana yang telah melarikan diri,” ucapnya.
Masih kata Herdianto, kalau saat ini Rutan Baturaja, telah melakukan pembenahan dan lebih meningkatkan kewaspadaan. Ia berharap, agar ke depan Rutan tetap tertib dan tidak ada lagi warga binaan yang kabur.
“Kami ingatkan kepada warga binaan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri, karena sampai ke manapun akan kami kejar. Kami tidak akan punya rasa lelah untuk mencari, menangkap, dan membawa kembali ke dalam Rutan agar bisa menjalani hukumannya,” tukasnya. (gus)

















