KAYUAGUNG, fornews.co – Ada-ada saja ulah mantan seorang karyawan di salah satu Rumah Makan di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Pemuda yang diketahui bernama Ubaidillah alias Ubai (20) ini nekat mencuri handphone mantan rekan kerjanya saat mampir kembali ke bekas tempat dia bekerja beberapa waktu lalu.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku mampir ke rumah makan bekas tempat bekerjanya tersebut dengan alasan ingin bertemu teman perempuannya. Saat itu, pelaku masuk ke dalam mess rumah makan saat korban tengah di kamar mandi.
“Merasa aman pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone beserta aksesorisnya dan jam tangan korban, yang jika ditaksir kerugian korban sekitar Rp2,8 juta,” kata Iryansyah, Selasa (30/06).
Baca juga :Mampir Minta Minum Seorang Pemuda di Kabupaten OKI Malah Bawa Kabur Handphone
Usai kejadian itu, lanjut Iryansyah, pelaku langsung melarikan diri dan diketahui pulang ke rumahnya yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. “Aksi tersebut dilakukan pada Kamis 22 Mei 2020 lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iryansyah menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan pada Minggu (28/06) kemarin. Di mana, sebelum dilakukan penangkapan personel dari Polsek Lempuing mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali datan ke wilayah Lempuing untuk menemui tempat perempuannya di Desa Tulung Harapan.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Lempuing AKP Darmanson dan Kanit Reskrim, IPDA M Indra Gunawan bersama anggota opsnal langsung menuju ke rumah yang didatangi pelaku dan langsung melakukan penggerbekan. “Pelaku sedang ada di dalam rumah tersebut yang mana saat ditangkap sedang ngobrol di ruang tengah bersam teman wanitanya tersebut. Kemudian pelaku langsung ditangkap diamankan di Mapolsek Lempuing,” pungkasnya. (rif)
Baca juga : Sempat Buron, Pencuri Komputer di SMKN 1 Lempuing Tertangkap