KAYUAGUNG, fornews.co – Korban dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), MI melaporkan aksi yang menimpanya ke SPKT Kepolisian Resor (Polres) OKI, Selasa (04/02).
Laporan terhadap terlapor KA ini dibenarkan oleh Kepala SPKT Polres OKI, S Pohan. Menurutnya, laporan tersebut tercatat dalam LP/B/35/II/2020/Sumsel/ Res OKI.
“Laporannya kita terima dan sudah kita berikan pelayanan dengan baik. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Reskrim, untuk (proses) selanjutnya itu nanti pihak Reskrim,” katanya.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengungkapkan bahwa aksi pemukulan terhadap dirinya terjadi pada Jumat (31/01) lalu. Di mana, saat itu pelapor dan terlapor tengah bersama-sama mendampingi pihak inspektorat Kabupaten OKI serta pihak Kecamatan Pangkalan Lampam melakukan pemeriksaan bangunan jalan di desa.
Saat kegiatan inilah terlapor diduga melakukan aksi pemukulan tersebut yang menyebabkan terlapor mengeluarkan darah dan harus mendapatkan perawatan medis. “Kalau berapa kali dia mukul saya tidak tahu persis, karena saat itu linglung, kata teman-teman yang ada di lokasi juga saat diajak bicara yang diulangi itu-itu saja,” kata pelapor ditemui di Mapolres OKI usai menyampaikan laporan.
Diakuinya, yang diingat sebelum kejadian pemukulan itu sendiri pelapor mengatakan kenapa petugas yang memeriksa jalan tersebut melubangi jalan di bagian pinggir, tidak di tengah. “Sudah itu dak tau lagi, bukan pingsan tapi kurang sadar dan tahu cerita kejadian pas melihat Vidio yang beredar. Selain itu, pas dirasakan memang ada yang sakit di dekat hidung, besok juga kata dokter harus kembali ke rumah sakit untuk kontrol ulang,” ujar mantan Ketua BPD desa setempat ini.
Pelapor menerangkan, pemeriksaan bangunan jalan tersebut dilakukan atas dasar laporan dari mereka kepada pihak kejaksaan. Selanjutnya, pihak kejaksaan meminta pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Saat itu saya masih jadi BPD di desa. BPD ini dengan kades sebagai mitra sekaligus untuk mengawasi kinerja pemerintah, jadi karena ada kejanggalan dilaporkan terkait bangunan jalan yang dibangun dengan DD tahun 2017 ini,” tuturnya seraya mengharapkan agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. (rif)