PALEMBANG, fornews.co – Berbahagialah bagi seluruh Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten/kota se-Sumsel yang baru dilantik. Pasalnya, Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) RI telah menjanjikan mobil operasional Toyota Innova untuk penunjang kerja.
“Mobil ini sebagai mobil operasional, agar kerja anggota Panwaslu lebih maksimal. Besok Innova sudah tersedia untuk seluruh anggota Panwaslu,” ujar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, usai melantik anggota Panwaslu Kabupetan/kota di Hotel Horison, Senin (28/08).
Edward melanjutkan, selain anggota Panwaslu, kepala sekretariat Panwaslu juga akan diberikan satu mobil opersional. Serta, setiap sekretariat akan diberikan uang Rp1 juta untuk biaya sewa kantor sementara. “Dibalik seluruh fasilitas tersebut, dibutuhkan tanggung jawab yang besar, ada DKPP yang selalu melihat kinerja bapak /ibu sekalian. Jika bapak ibu salah maka terancam akan dipecat oleh DKPP,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya berharap seluruh anggota Panwaslu bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai jabatan yang diberikan disalah gunakan, untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “jika melakukan kesalahan yang fatal dalam aturan anda akan dikurung dan dikenakan denda Rp 500 juta,” tukasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, acara ini melantik dan mengambil sumpah serta jabatan 17 Panwas kabupaten kota di Sumsel untuk melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak di Sumsel. “ini akan menjadi tugas berat bagi anggota Panwaslu, sebagai badan Pengawas untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada,“ katanya.
Kemudian, sambung Andika, pihaknya sudah menerapkan undang-undang terbaru tentang Pemilu UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu yang akan mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan Pilkada seluruh Indonesia. “Sumsel hari ini menjadi provinsi yang ke 20 melakukan pelantikan yang rangkaian berlangsung seluruh Indonesia mulai tanggal 24 Agustus kemarin,” tandasnya. (tul)
















