PALEMBANG, fornews.co – Ada yang berbeda pada peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day di Palembang, Rabu (01/05). Usai menyampaikan aspirasinya, para buruh diajak Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memotong tumpeng.
“Kami memberikan hadiah ya mungkin tidak begitu berarti, hanya sekedar tumpeng sebagai rasa syukur dan untuk mengingat perjuangan teman-teman kita, bangsa Indonesia bisa seperti ini karena teman-teman yang bekerja. Kami juga buruh tapi buruh negara jadi saya mengapresiasi semua berjalan aman, tentram dan damai,” ujar Kapolda didampingi Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat mengamankan aksi buruh di Taman Radial, Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel.
Selain itu, Kapolda juga mempertimbangkan adanya Unit Buruh di jajaran kepolisian yang secara khusus menangani kasus-kasus pelanggaran hukum seperti intimidasi buruh oleh perusahaan.
“Kadang-kadang ada perusahaan yang tidak memberikan BPJS, kalau buruh berhenti tidak dapat pesangon, santunan, sebenarnya itu adalah hak yang diatur Undang-undang. Jika ada yang katakanlah teraniaya tidak diberikan hak-haknya, tentu pihak kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja akan menindaklanjutinya,” tukasnya.
Sementara itu ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Mahasiswa dan Buruh Indonesia serta perwakilan Federasi Buruh Indonesia dari berbagai daerah berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Koordinator Aksi Gerakan, Andreas OP mengatakan, aksi mereka kali ini menyikapi adanya berbagai macam situasi yang semakin hari semakin memprihatinkan terhadap nasib para buruh. Buruh seperti dimanipulasi dan diintimidasi dengan ketidakjelasan hak dan kewajiban.
“Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, industrialisasi dan modernisasi alat produksi dengan mesin robot, upah murah, lalu nasib buruh jadi bahan politik dan lain-lain, menyebabkan kesengsaraan bagi para pekerja dan keluarganya,” jelasnya.
Menurut Andreas, adanya masalah tersebut membuat gerakan buruh menuntut, hancurkan sistem Neoliberalisme di Indonesia, tegakkan UU tenaga kerja, perluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, tolak pekerja anak dan human trafficking, perlindungan buruh perempuan (jam kerja dan pelecehan seksual), tolak upah murah, jaminan kepastian hukum, dan dibentuk posko perjuangan buruh. (irs)

















