PALEMBANG, Fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kini tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang.
Berbagai kesiapan pun telah dilakukan seperti pengamanan di pintu masuk Palembang, puluhan Fasilitasi Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas disiagakan dan pendataan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) bagi warga yang tidak mampu.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini pihaknya telah mengeluarkan intruksi sebagai langkah awal rencana PSBB di Kota Palembang. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Pihaknya kini menyiagakan puluhan Fasilitasi Kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas untuk menangani kasus COVID-19.
Dirinya mengaku ada 42 puskesmas di Palembang yang kini telah disiagakan. Serta, dilakukan penambahan kamar di rumah sakit yang menangani COVID-19. Seperti, RSUD Bari yang semula hanya 14 kamar. Kini, menjadi 50 kamar disiagakan. Kemudian, ditambah lagi RS Gandus yakni sebanyak 33 kamar.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk penggunaan fasilitas Rumah Sehat di Wisma Atlet Palembang jika memang masih terjadi kekurangan,” katanya, Selasa (21/04).
Selain mempersiapkan faskes. Pihaknya juga tengah mendata warga miskin yang akan menerima JPS di Palembang. Berdasarkan data, dari total 115.000 orang warga miskin di Palembang, 40.735 orang diantaranya terkena dampak langsung dari COVID-19. Warga yang terkena dampak langsung ini lah nantinya yang mendapatkan JPS. Serta, tambahan dari Dinas Sosial (Dinsos) Palembang yakni sebanyak 53.000 orang.
Mereka ini nantinya akan menerima bantuan sembako berupa 10 kilogram beras, 2 kilogram gula, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram terigu sehingga setiap orang mendapat bantuan sembako senilai Rp 168.000.
“Tapi kami akan lakukan lagi verifikasi agar bantuan ini tepat sasaran,” tutupnya.