PALEMBANG, fornews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jadwal pelantikan Gubenur/Wakil Gubernur Sumsel terpilih masa jabatan 2018-2023 masih belum dapat dipastikan.
“Bisa besok pagi atau kapan. Kalau kami inginnya mempecepat pelantikan, tetapi saat ini sedang dipersiapkan oleh pihak Setneg (Sekretariat Negara), karena yang melantik adalah Bapak Presiden dengan Kepres (Keputusan Presiden),” kata Tjahjo Kumolo usai melantik Pj Gubernur Sumsel, Hadi Prabowo di Griya Agung, Palembang, Jumat (21/9).
Terkait pengangkatan Pj Gubernur, menurut Tjahjo, pertama agar supaya tidak terjadinya kekosongan pemimpin pemerintah di daerah untuk melayani masyarakat seperti biasa. Maka dari itu perlu adanya Pj Gubernur sampai gubernur definitif terpilih dilantik.
Menurut dia, tugas seorang Pj Gubernur tidak ada bedanya dengan gubernur. Kalau ada pembahasan-pembahasan dengan DPRD, maka dianggap sah.
“Antara Pj Gubernur dengan DPRD sah. Karena sama-sama Kepres. Jadi fungsinya (Pj Gubenur) sama dengan seorang gubernur, bisa memutasikan pejabat. Kalau memang perlu, bisa bersama-sama dengan DPRD membuat keputusan atau mengubah anggaran,” tandasnya.(bas)

















