JAKARTA, Fornews.co – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta kepada seluruh kementrian serta Pemerintah Daerah (Pemda) memfokuskan belanja untuk pencegahan dan penanganan dampak virus corona atau covid 19.
Hal ini menyusul meningkatnya penderita atau positif terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok.
Sri Mulyani mengatakan dirinya telah melakukan rapat koordinasi melalui video konferensi bersama jajaran Kemenkeu untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus Corona (Covid19).
“Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu,” katanya, Minggu (15/03).
Dari rapat tersebut, pihaknya merumuskan keputusan penting yakni pertama akan menerbitkan surat edaran bagi Kementrian Lembaga (KL) agar mereka mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran untuk penanganan masalah Covid19.
“Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran Covid19,” terangnya.
Kedua, dirinya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus Covid19.
Ketiga, menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid19.
Keempat, menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020.
“Kami juga meminta par WP melakukan penyerahan secara online atau melalui Kanyor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau semua pihak untuk mengantisipasi dampak covid19. Sebagai Menkeu, pihaknya akan terus menjalankan tugas menjaga Indonesia, dan menjaga Keuangan Negara bagi sebesar-besar kemakmuran dan keamanan serta kesehatan rakyat Indonesia.
“Alhamdulillah kondisi saya saat ini tetap sehag dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh,” tutupnya. (lim)

















