JAKARTA, fornews.co-Sebanyak 132,6 juta orang yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis dengan layanan setara kelas 3.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai Rapat Terbatas (Ratas) di Jakarta, Senin (18/5).
“Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Yang seluruhnya dibayar oleh pemerintah melalui APBN,” ujar dia.
Airlangga menjelaskan, bahwa yang dimaksud penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah itu adalah 96,6 juta orang, dan ini setara dengan Rp4 triliun per bulan sehingga untuk 6 bulan itu adalah Rp24,3 triliun.
“Ada juga yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD, itu sebanyak 36 juta orang. Sehingga 36 juta orang itu dibayar Rp42.000, maka itu adalah Rp1,5 triliun ataupun totalnya Rp9 triliun (untuk 6 bulan),” jelas dia.
Kemudian, untuk kelas 3 yang lain, ungkap Airlangga, sebanyak 21,6 juta dari kelompok pekerja mandiri/bukan penerima upah (PBU) subsidinya diberikan mereka membayar tidak naik, yaitu Rp25.500 per orang per bulan.
“Ini adalah pekerja mandiri sebanyak 21,6 orang pun disubsidi oleh pemerintah yang besarnya Rp16.500. Itu totalnya Rp356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan itu adalah Rp2,13 triliun,” ungkap dia.
Airlangga melanjutkan, total subsidi dari iuran-iuran ini pemerintah yang diberikan untuk pekerja penerima upah (PPU) pemerintah ASN, TNI, Polri sebesar Rp11,1 triliun dan penerima bantuan iuran (PBI) JKN Rp48,1 triliun.
“Tentu ini yang menjadi penjelasan tambahan pemerintah. Sedangkan untuk yang kelas 1 dan kelas 2 yang dibayar langsung oleh masyarakat, dan tentu bisa memilih apakah di kelas 1 ataukah di kelas 2,” tandas dia.(aha)