FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Miliki 20 Kg Sabu, Dua Warga Negara Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 23 Maret 2017 | 23:22
A A
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

 

 

Ilustrasi (net)

PALEMBANG, fornews.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap dua warga negara asing (WNA) Malaysia, atas kepemilikan 20 kilogram (kg) lebih (20.648 gram) narkoba jenis sabu, pada persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (23/03).

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

Kedua WNA tersebut yakni Aron A Chew alias Aron (22), dan Chong Kim Tian (27). Dalam tuntutan JPU yang dibacakan Romi Pasolini (berkas terpisah) mengungkap bahwa kedua terdakwa menguasai 20 paket sabu dengan berat 20.648 gram pada September lalu. Atas dasar itu, kedua WNA asal negeri Jiran Malaysia, ini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Lalu dua pasal lainnya yaitu Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU Narkotika. Menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati,” tegas JPU.

Usai persidangan kuasa hukum kedua terdakwa, Bambang Trisnanto menyatakan, JPU sudah punya kebijakan tersendiri atas tuntutan yang diajukan. Namun pihaknya tetap akan memberikan pembelaan terhadap kedua kliennya. “Hukumam mati terlalu berat untuk Aron. Namun, kita berharap keduanya bisa diberikan hukuman lebih ringan dari itu. Tinggal berharap pada kemurahan hati Majelis Hakim,” katanya.

Sebelumnya berdasarkan dakwan JPU, perbuatan terdakwa Chong Kim Tiam terungkap pada Rabu 5 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 WIB di kostan di Jalan Karet. Berawal dari terdakwa yang datang pada 18 September 2016 ke Palembang, bersama dengan Clementain alias Bobi ke Zuri Ekpress.

Lalu pada 21 September terdakwa bersama Bobi check out dari Zuri Ekpress, dan kembali lagi ke Palembang, dan kembali ke Zuri Ekpres untuk menginap.Terdakwa disuruh oleh Bobi, untuk mengambil tas di Hotel Tiara. Setelah diambil terdakwa disuruh membeli koper di mana isi tas semua dipindahkan ke koper.

Setelah itu, terdakwa bersama Bobi pindah ke hotel Wisata, lalu terdakwa mengajak terdakwa Aaron untuk ke kamar kos yang ada di Jalan Karet. Lalu, terdakwa Aaron, menjaga tas tersebut di kosan sementara terdakwa Chong, kembali ke Malaysia.

Selanjutnya terdakwa Chong kembali lagi ke Palembang, lalu saat akan memindahkan koper tersebut, keduaanya ketahuan oleh anggota Bareskrim Polri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 20 paket sabu dengan berat keseluruhan 20.648 gram. Kedua terdakwa lantas dijanjikan uang Rp10 Juta di mana Rp3,5 juta sudah diterima, dan sisanya akan diberikan setelah berhasil mengantarkan barang. (bay)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Darurat NarkobaFeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Paparan Alex Tentang Sumsel ke Mahasiswa Lampung

Next Post

Mendadak Mabes Polri Lakukan Tes Urine, Satu Anggota Polresta Palembang Kabur

MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)
Peristiwa

Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

Sabtu, 18 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Sekelompok wartawan berusia di atas 60 tahun resmi mendirikan Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta. Organisasi...

Read more
AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026
FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

Sabtu, 18 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Gedung LSPR Sudirman Park, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

Jurnalis Senior Kunci Menjaga Standar Praktik Jurnalistik

Sabtu, 18 April 2026
SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In