PALEMBANG, fornews.co – Sejumlah pemuda tanggung diciduk anggota Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran menghabisi nyawa seorang pemuda tak dikenal, di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, korban yang meninggal mengalami luka bacok di kepala bagian belakang sebanyak satu kali, luka Tusuk di punggung sebanyak satu kali serta luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri sebanyak satu kali.
“Informasi yang kita dapat, korban yang belum diketahui identitasnya ini, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang,” kata dia, Minggu (15/1/2023).
Setelah itu, ungkap Supriadi, anggota Polrestabes Palembang melakukan penangkapan delapan pelaku tawuran dengan beberapa barang bukti yang turut disita.
Para pelaku tersebut, Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning; Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning; Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami.
Kemudian, Nur M Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami; Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning; AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning; dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I.
“Satu pelaku yakni Reza, ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur saat kejadian tawuran,” ungkap dia.
Saat ini, tambah Supriadi, anggota Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.
“Barang bukti yang kita sita yakni senjata tajam (sajam) jenis golok sebanyak tiga buah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang,” tandas dia. (aha)

















