
-Dirut RSUD Kayuagung Ancam Beri Punishment Terhadap Dokter Spesialis
KAYUAGUNG-Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung untuk dapat meninjau ulang kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan para dokter spesialis. Desakan itu muncul didasarkan atas laporan masyarakat atas kinerja dokter spesialis yang kerap tidak disiplin dalam masuk kerja.
Sekretaris Komisi IV DPRD OKI, Solahuddin Djakfar menilai saat ini banyak dokter spesialis di RSUD Kayuagung yang tidak disiplin masuk kerja sesuai waktunya. Akibatnya, banyak pasien yang membutuhkan penanganan mendadak dari dokter spesialis tidak bisa tertolong segera.
“Sudah selayaknya manajemen RSUD berbenah, mulai dari pelayanan hingga sumber daya manusia. Jika dokter spesialis tidak bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan RSUD. Ya buat apa dipertahankan,”jelasnya.
Politisi Partai NasDem ini menyayangkan banyaknya dokter spesialis yang lebih mengutamakan penanganan pasien di rumah sakit swasta maupun diklinik masing-masing ketimbang di RSUD.
Belum lagi banyak dokter spesialis tersebut bertempat tinggal di Palembang sehingga kinerjanya belum begitu maksimal.
“Kami ingin pelayanan di RSUD ini menjadi lebih baik lagi kedepannya. Makanya kami mendesak Direktur RSUD Kayuagung dapat meninjau ulanh kerjasama dengan dokter spesialis,”tutur Solahussin seraya menyatakan untuk satu dokter apesialis mendapatkan tunjangan Rp15juta per bulan dan ini belum termasuk uang jasa medis lainnya.
Menyikapi desakan itu, Direktur RSUD Kayuagung, dr Dedi Sumantri tidak menampik bahwa masih banyak dokter spesialis yang tidak disiplin dalam bekerja.
“Kami akui memang ada beberapa dokter spesialis yang tidak maksimal. Ya, nanti kami akan lakukan pendekatan persuasif terhadap dokter spesialis yang tidak disiplin. Bila perlu kami akan berikan punishment bagi dokter spesialis yang menunjukkan kinerja tidak maksimal,”ancamnya.
Saat ini, tercatat ada 17 orang dokter spesialis yang bekerja di RSUD Kayuagung dengan asumsi sekitar 60persen aktif dan mengikuti aturan.(fian)

















