SEKAYU, fornews.co – Kabupaten Musi Banyuasin tidak terlalu merasakan dampak melonjaknya harga cabai dan kelangkaan kedelai di hampir di setiap daerah di Indonesia.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan, kendati kelangkaan kedelai dan naiknya harga cabai tidak berdampak atau berpengaruh di Muba, namun dirinya meminta OPD terkait pro aktif dan memantau selalu kebutuhan petani dan pedagang di Muba.
“Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga harus aktif cek ke pasar-pasar soal harga dan kebutuhan masyarakat, kita pastikan Muba selalu aman untuk kebutuhan pertanian dan perdagangan,” ujarnya.
Dodi menambahkan, kebutuhan petani harus menjadi hal yang prioritas. “Prinsipnya kebutuhan petani di Muba harus selalu terpenuhi dan terjangkau,” katanya.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Muba, Thamrin mengatakan, stok kedua komoditas tersebut terbilang aman di Muba karena telah diantisipasi oleh Pemkab Muba melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP).
“Untuk di Muba sendiri, alhamdulillah tidak terpengaruh, sebab saat ini petani cabai rata-rata belum tanam karena curah hujan masih cukup tinggi. Dinas TPHP Muba juga mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian seluas 30 hektare untuk tanaman cabai yang paketnya lengkap,” ujar .
Menurut Thamrin, bantuan dari Kementan tersebut berupa benih cabai untuk lahan seluas 30 hektare di antaranya di Kecamatan Sekayu 15 hektare, Batang Hari Leko 10 hektare, dan Babat Toman 5 hektare.
“Sementara untuk kelangkaan kedelai tidak berpengaruh di Muba karena usaha masyarakat menggunakan komoditas kedelai sangat kecil, jadi sementara kondisinya aman,” katanya.
Terkait kuota pupuk, Thamrin menjelaskan untuk saat ini pasokan ke petani Muba masih kategori aman dan setiap tahun pihaknya selalu mengusulkan penambahan kuota.
“Untuk distribusi tidak ada masalah. Sekedar informasi, mulai tahun 2021 ini untuk penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok tani harus memakai kartu tani. Kartu tani tersebut isinya adalah kuota pupuk yang mana kartu tani itu juga dapat digunakan sebagai kartu ATM bagi para anggota kelompok tani, karena kartu tani tersebut akan diberikan pada setiap anggota kelompok tani,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan Sidak ke pasar-pasar agar tidak terjadi penimbunan atau tindakan dari pedagang yang merugikan masyarakat dan mengimbau pedagang tidak menaikkan harga tempe dan tahu serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Kita akan terus melakukan pemantauan. Harga cabai merah besar naik dari harga normal kisaran Rp25.000-30.000 ke Rp55.000-65.000. Harga kedelai normal Rp8.500 per kg, sekarang harganya Rp10.000 per kg. Untuk harga tempe dan tahu relatif normal, hanya saja stok yang tersedia sedikit,” tuturnya. (ije)