DEPOK, fornews.co — Muhammadiyah dan Aisyiyah terus melakukan afirmasi terhadap kesejahteraan sosial umat yang inklusi melalui para penggerak Al Ma’un.
Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr .Jasra Putra, S.Fil, M.Pd, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025, mengatakan Muhammadiyah dan Aisyiyah akan fokus membahas layanan sosial.
Hal itu disampaikan Jasra dalam pertemuan akbar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MPKS PP Muhammadiyah ke-II bersamaan menyambut Tahun Baru Islam 1447 H.
Lebih dari 60 pimpinan wilayah dan 190 pimpinan lembaga layanan sosial Muhammadiyah dan Aisyiyah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-II di PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat yang berlangsung tanggal 26-28 Juni 2025.
“Berbagai layanan sosial terdepan Muhammadiyah dan Aisyiyah seperti perlindungan anak, perlindungan lansia, perlindungan keluarga, perlindungan difabel akan menjadi sasaran utama dalam fokus pembahasan,” jelasnya.
Menurut Jasra, munculnya permasalahan sosial di tengah masyarakat disebabkan oleh ruang keluarga yang tidak hidup. Dia mengistilahkan ruang keluarga dengan tiga kata: meja makan rumah.
Hal itu, kata Jasra, ruang keluarga telah direbut oleh ruang digital yang tidak diantisipasi. Padahal, ruang sosial terkecil di tengah masyarakat adalah keluarga.
“Maka, bagi Muhammadiyah hal ini adalah kunci dalam menyusun agenda-agenda kebangsaan dari meja rumah,” terangnya.
Ada hal yang menjadi penentu terhadap lingkungan ekosistem dan ekologi bagi keluarga dalam membesarkan setiap anggota keluarganya yaitu dengan menciptakan ruang keluarga.
Dengan begitu akan terwujud lingkungan dan ruang inklusi yang adil bagi setiap keluarga.
Jasra juga menyoalkan generasi muda sekarang yang tidak memiliki hubungan sosial yang berdampak multidimensi.
“Banyak generasi kita yang kurang memiliki life social skill yang ke depan justru akan berdampak multidimensi. Hal ini menjadi tantangan di era digital,” katanya.
Akibatnya, kata dia, jarak antargenerasi semakin menjadi jurang besar, “ini yang harus direkayasa bersama. Untuk itu Muhammadiyah melakukan transformasi layanan sosialnya.”
“Layanan sosial kami perlu bertransformasi, bukan dalam arti ketinggalan jaman. Namun, dengan pertemuan nasional ini kami ingin menemukan praktik-praktik baik, yang akan menjadi panduan baru dalam layanan ormas besar ini (Muhammadiyah dan Aisyiyah),” katanya.
Salah satu yang dilakukan Muhammadiyah dan Aisyiyah adalah membangun identitas sosial baru dengan menciptakan program-program muktakhir dalam menjawab tantangan era digital.
Peradaban digital yang mengikis nilai-nilai keluarga telah merubah hubungan anak dan orangtua bahkan merusak hubungan sosial kemasyarakatan.
“Perwakilan interaksi melalui digital menyebabkan keringnya ruang-ruang keluarga Indonesia,” ungkapnya.
Dalam pertemuan akbar itu dua ormas besar Muhammadiyah dan Aisyiyah mengusulkan adanya rekayasa ruang keluarga di peradaban digital.
Muhammadiyah dan Aisyiyah meminta nagara untuk hadir merevisi kebijakan-kebijakannya yang belum disiapkan ketika memasuki peradaban digital sekaligus mendorong perubahan yang sistemik.
“Dan, memperhatikan praktik baik yang diselenggarakan layanan yang hasil pembahasannya akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Adapun kebijakan yang akan dibahas adalah RUU Pengasuhan Keluarga, UU Pengasuhan Anak, RUU Lansia, UU Disabilitas, UU Pekerja Sosial, yang semuanya akan didekatkan dengan peradaban digital.
“Kita berharap transformasi layanan Muhammadiyah dan Aisyiyah serta praktik baiknya dapat membuat ruang inklusi bagi siapa saja yang membutuhkan layanan kami,” tutup Jasra.

















