PALEMBANG, fornews.co – Sebagian keluarga petani sawit di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mampu bertahan ketika kebun kelapa sawit mereka lagi menjalani masa peremajaan atau belum menghasilkan.
Cara bertahan petani sawit di 13 desa yang ada di Kecamatan Tungkal Jaya, Sungai Lilin dan Keluang, Kabupaten Muba tersebut, muncul lewat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Program ini tak lain bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit milik petani, dengan mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan tanaman baru yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Nah, program tersebut bagian dari konsep model Yayasan Care Peduli (YCP) bersama Cargill Indonesia, melalui anak usahanya yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate, yakni PT Hindoli.
Menurut CEO YCP, Abdul Wahib Situmorang, bahwa program ini adalah peristiwa penting bagi mereka setelah tiga tahun berjalan dengan bantuan Cargill Indonesia.
“Karena lewat program ini, kerangka konsep dan kerangka kerja atau bisnis model untuk menjawab peremajaan sawit akhirnya berhasil dan ini responsif terhadap kaum perempuan,” ujar dia, pada acara Diskusi Teras bertajuk Cerita Resiliensi Usaha Ekonomi Perempuan Menjawab Tantangan Masa Peremajaan Perkebunan Sawit di Muba, di De Patisserie Cafe and Bistro, Palembang, Kamis (26/6/2025).
“Program ini menjadi konsep model kami sejak tiga tahun belakangan, bagaimana program peremajaan sawit nasional ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh dia.
YCP dan Cargill Indonesia, ungkap Wahib, merangkul kaum perempuan khususnya para ibu rumah tangga petani sawit dari 13 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Muba.
“Kami menggulirkan program bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Kelompok Usaha Ekonomi Perempuan (KUEP), pemenuhan nutrisi keluarga petani sawit dengan membangun kebun gizi bersama Kelompok Wanita Tani (KWT), perlindungan lingkungan bersama masyarakat peduli api (MPA), pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap dia.
Pengelola Koperasi KUEP, Rifa Zunalin menceritakan, bersama sejumlah rekannya mengawali terbentuknya KUEP di desanya dengan bantuan modal sebesar Rp50 juta dari YCP, dan saat telah terkumpul tabungan dari para anggota KUEP mencapai sekitar Rp223 juta, serta penambahan modal pinjaman yang dapat disalurkan bagi anggota yang membutuhkan mencapai Rp230 juta.
“Dana pinjaman untuk saat ini paling banyak untuk modal UMKM dan perawatan kebun. Kami juga ada dana sosial yang dapat dimanfaatkan anggota jika membutuhkan. Tantangannya adalah harus pandai-pandai mengatur keuangan KUEP dengan modal yang sedikit tadi,” jelas dia.
Rifa bersyukur atas tingginya antusiasme dari warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, untuk terlibat dan menjadi anggota KUEP yang dikelolanya dengan bantuan modal dari YCP ini.
Dengan sebagian besar anggotanya adalah kaum perempuan, terang Rifa, KUEP yang dikelolanya untuk saat ini tidak hanya berfokus pada kegiatan simpan pinjam, namun juga pengelolaan limbah kelapa sawit, sehingga mampu menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai jual seperti piring makan, piring buah dan barang lainnya dengan bahan baku lidi dari daun kelapa sawit.
Sementara, pendamping sukarelawan penanganan korban kekerasan berbasis gender asal Kecamatan Sungai Lilin, Herawati menuturkan, sebagai Ketua RT di desanya, semula tidak mengerti seperti apa penyelesaian kasus-kasus terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun kenakalan anak yang marak terjadi di wilayahnya yang dipicu persoalan ekonomi, terutama di masa peremajaan kebun sawit ini.
“Setelah mendapatkan pelatihan dari YCP, kami dapat melakukan penanganan pertama kasus-kasus KDRT hingga kenakalan anak di daerah saya. Meski baru pada tahap proses penyelesaian di tingkat Unit PPA Polres Muba, belum pernah ada yang sampai ke tahap pengadilan,” tutur dia.
Herawati menguraikan, melalui sosialisasi terkait persoalan KDRT dan kenakalan anak yang dilakukannya di acara-acara pengajian dan kegiatan RT dan RW, akhirnya masyarakat di wilayahnya perlahan mulai menyadari.
“Kemudian, berpikir jika melakukan KDRT ataupun kenakalan anak, ada dampak hukumnya, sehingga sedikit banyak dapat meminimalisir angka kasus KDRT dan kenakalan anak yang kerap terjadi di wilayahnya,” tandas dia. (kaf)
















