PALEMBANG, fornews.co-Aksi demonstrasi mahasiswa di Palembang yang menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja di lapangan Kantor DPRD Sumsel, Kamis (8/10) berakhir dengan pembubaran paksa dan pecah.
Awalnya, aksi dari gabungan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Palembang yang di mulai pada sekitar pukul 14.30WIB berlangsung normal dan lancar. Aparat kepolisian yang sudah berjaga-jaga sejak pagi hari, hingga hadirnya ribuan mahasiswa tetap kondusif.
Meski saat mendekati dan masuk ke halaman Kantor DPRD Sumsel, para mahasiswa menyanyikan lagu-lagu yang menyindir para wakil rakyat Indonesia, dengan melantunkan ucapan “DPR Tolol, DPR Tolol, DPR Tolol”.
Setelah selama dua jam mahasiswa menyuarakan orasinya, aksi tersebut dibubarkan secara paksa karena mendekati sore hari atau sekitar pukul 16.30WIB, lantaran adanya saling lempar dengan menggunakan beberapa benda-benda, hingga terjadi kerusuhan. melihat kondisi tersebut, petugas kepolisian langsung menembakan gas air mata hingga puluhan kali dan menyiramkan air melalui mobil watercannon.
Tak urung, massa aksi pun pecah, dan petugas langsung melakukan pengejaran dan penyisiran untuk mencari rovokator kerusuhan tersebut. Hingga saat ini, petugas pun masih melakukan pengamanan di depan Gedung DPRD Sumsel.
“Anggota cepat siaga, tangkap dan kejar yang anarkis,” tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menugaskan anggota kepolisian.
Sebagai informasi, ribuan massa gabungan mahasiswa dan buruh di Sumsel yang menggelar aksi hari ini, ini merupakan aksi lanjutan, Rabu (07/10) kemarin dengan tuntutan yang sama, yakni penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, Senin lalu (05/10).
Berdasarkan pantauan, aksi ini dimulai sejak pukul 12.00 WIB di Simpang Lima DPRD Sumsel dan masuk ke Gedung DPRD Sumsel pada pukul 14.30 WIB diawali dengan nyanyian “DPR Tolol, DPR Tolol, DPR Tolol”. (lim/aha)