FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Muncul Usulan Penerapan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Kabupaten OKI

Rabu, 23 September 2020 | 10:55
Rapat penegakan protokol kesehatan COVID-19 Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Rabu (23/09). (fornews.co / rif)

Rapat penegakan protokol kesehatan COVID-19 Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Rabu (23/09). (fornews.co / rif)

KAYUAGUNG, fornews.co – Penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten OKI muncul pada Rapat Koordinasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kantor Bupati OKI, Rabu (23/09).

Hal ini salah satunya tercetus dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy yang mengusulkan agar ada sanksi yang lebih kuat dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kabupaten OKI.

Menurutnya, dengan adanya denda ini diharapkan masyarakat akan lebih patuh. “Kami mengusulkan selain beberapa sanksi yang ada di Perbup 34 tahun 2020, kemungkinan bisa ditambah sanksi denda walaupun tidak sebesar yang dibuat oleh gubernur,” ungkap AKBP Alamsyah.

BacaJuga

No Content Available
Load More

“Mungkin maksimal Rp100 ribu, jadi masyarakat juga bisa berpikir ketika dia melanggar,” katanya menambahkan.

Dijelaskannya, penegakan dan aturan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona. Pasalnya, fakta di lapangan menurut AKBP Alamsyah, peningkatan virus ini masih terus bertambah khususnya di beberapa wilayah.

“Alhamdulillah kita tidak, dan masih di zona kuning. Seyogyanya kita bisa mempertahankan dan berusaha menurunkan kuning ke zona hijau. Jangan sampai dengan berbagai kegiatan yang kita laksanakan malah status kita naik dan jadi perhatian banyak pihak,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Sekda OKI, H Husin SPd MM yang memimpin jalannya rapat mengungkapkan memang bukan tidak mungkin sanksi denda ini akan diterapkan juga di Kabupaten OKI. Tentunya, menurut Husin hal ini harus disepakati bersama.

“Bukan tidak mungkin ini kita terapkan (sanksi denda), sesuai dengan kesepakatan kita bersama. Kalau kita sepakat ada sanksinya, tidak cukup di sanksi moral dan sosial kita rumuskan dalam Perbup, apalagi di tingkat provinsi sudah ada,” tegasnya.

Dikatakannya, saat ini di OKI memang masih bersifat persuasif, dan belum ada sanksi denda. Tapi, tambahnya, jika masih banyak yang menganggap remeh hal ini bukan tidak mungkin ke depan sanksi yang diterapkan akan mengarah ke hal yang refresif.

Ditambahkan Ketua PN Kayuagung, Edi Daulata Sembiring bahwa, untuk saat ini memang belum ada penerapan sanksi denda. Namun, memang bukan tidak mungkin tindakan soft refresif perlu dilakukan jika memang disepakati bersama.

“Jika memang kita memiliki pandangan sama bahwa kita ingin menegakkan protokol kesehatan maka perlu dilakukan tindakan soft represif.
Di Perbup memang belum ada denda, tentunya ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah kita, karena tujuan kita ini bukan untuk memperoleh Pendapatan Daerah tapi bagaimana ini memberikan efek jera kepada masyarakat, dan menimbulkan kesadaran masyarakat bahwa menggunakan masker ini penting untuk mencegah penularan COVID-19,” tegasnya. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Sanksi denda pelanggar protokol kesehatan
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap Bawa Sabu 5 Kg, Kepala BNN Sumsel: Dia Residivis Narkoba

Next Post

Penerapan Sanksi Denda Masuk dalam Klausul Revisi Perbup Tentang Penerapan Protokol Kesehatan di OKI

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In