KAYUAGUNG, fornews.co – Meski sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengenai pengunduran jam masuk sekolah saat kabut asap membahayakan, namun hal itu belum ditindaklanjuti Disdik OKI.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati terkait edaran dimundurkannya jam sekolah terutama untuk anak TK dan SD. Kami akui untuk alat ukur kualitas udara di OKI belum ada dan alat itu hanya ada di provinsi. Namun, kami akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup OKI guna mengetahui kualitas udara di OKI. Jika masuk kategori merah, tentu kebijakan jam masuk sekolah dimundurkan dapat diberlakukan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin, Jumat (20/09).
Sebelumnya, pada kunjungan kerja ke Kabupaten OKI, Kamis (19/09), Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, surat edaran mengenai jam masuk sekolah di Sumsel didasari pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Jadi sudah, saya sudah buat edaran, kita lihat angka ISPU-nya, karena kabut asap ini fluktuatif. Sumsel dalam posisi sedang jadi saya usulkan untuk dapat memundurkan jam masuk (sekolah) misal kalau biasa jam 7 menjadi jam 8,” kata Herman.
Sebagai kepala daerah maupun sebagai pribadi, Herman berharap agar masalah kabut asap ini segera usai. Berbagai upaya pemadaman karhutla pun sudah dilakukan.
“Satgas sudah dibentuk, para pendekar kemanusiaan di lapangan terus melakukan pemadaman karhutla. Usaha modifikasi cuaca sudah kita lakukan termasuk doa juga sudah dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Dika salah seorang wali siswa TK di OKI mengaku sangat khawatir dengan kualitas udara saat ini. Meski tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi udara namun menurutnya hal ini sudah sangat meresahkan.
“Kasihan anak-anak, kita orang dewasa saja tidak enak dengan kondisi begini. Semoga masalah ini segera usai,” pungkasnya. (rif)