SEKAYU, fornews.co – Kabupaten Muba merealisasikan tanam padi di sawah pasang surut, sawah lebak dan sawah tadah hujan di seluas 78.000 Hektare (Ha) pertahun.
Hal inii dibuktikan dengan dilaksanakannya Panen Raya Padi dan Tanam Indeks Pertanaman (IP) 200 oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi bersama Forkopimda di Persawahan Pasang Surut di Desa Perumpung Raya Kecamatan Lalan, Kamis (31/3/2022).
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, untuk mendukung kedaulatan pangan nasional, Kabupaten Muba merealisasi luas tanam padi berkisar 78.000 Ha pertahun.
“Dari luasan itu, sekitar 56 persen merupakan padi sawah pasang surut dan sebagian besar berada di Kecamatan Lalan. Alhamdullilah Muba berhasil melaksanakan Indeks Pertanaman (IP) 200 dan IP 300 berupa padi dan jagung. Ini berkat kerja keras semua pihak dan didukung alat mesin pertanian modern,” ujar dia, usai panen raya padi.
Beni mengungkapkan, masalah utama petani tanaman pangan saat ini turunnya harga gabah/beras, yang terjadi saat panen di bawah harga HPP. Namun Pemkab Muba akan berusaha maksimal, agar gabah/beras petani dapat dikonsumsi masyarakat, dengan cara semua pegawai pemerintah diimbau membeli dan konsumsi beras petani Muba.
“Kemudian kebijakan agar semua perusahaan perkebunan melalui koperasi perusahaan yang bertugas, memenuhi kebutuhan bahan pokok karyawannya di lahan perkebunan untuk beli dan menyalurkan beras dari petani Muba untuk di konsumsi karyawannya,” ungkap dia.
Beni menyampaikan, pasar-pasar tradisional, minimarket dan toko-toko sembako diimbau untuk menyalurkan beras-beras petani Muba. Selain itu, bantuan sembako baik itu bantuan masyarakat miskin, pasar murah dan bansos agar menggunakan beras dari petani Muba.
“Ini semua harus kita lakukan agar para petani padi dapat menikmati hasil yang layak, guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya,” tegas dia.
Sementara, Kepala Dinas TPHP Muba, Ir A Thamrin menjelaskan, pembangunan pertanian tanaman pangan di Muba ditujukan pada peningkatan produksi tanaman padi dan jagung, dengan cara meningkatkan indeks pertanaman dari IP 100 menjadi IP 200 dan sampai dengan IP 300 guna meningkatkan produktivitas perhektare.
“Luas lahan sawah di Muba ada 40.544,68 Ha, yang terdiri dari lahan pasang surut, rawa lebak dan tadah hujan. Lahan pasang surut yang ada di Kecamatan Lalan seluas 23.887,16 Ha dengan IP 100, IP 200 dan IP 300, khusus luas lahan sawah pasang surut di Desa Perumpung Raya, tempat kita panen sekarang seluas 4.200 Ha dengan IP 200 (padi-padi + 50% ) padi-jagung ±30% dan ±20% IP 100,” jelas dia.
Thamrin menerangkan, realisasi tanam padi Kabupaten Muba pada tahun 2021 seluas 77.895 Ha, dengan produktivitas 50,90 kw/ha. Produksi padi sebanyak 394.026 ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara dengan 203.199 ton beras. Sedangkan konsumsi masyarakat hanya 57.551 ton pertahun, sehingga Kabupaten Muba surplus sebanyak 145.648 ton beras.
Saat ini, sambung dia, Kabupaten Muba sedang memasuki musim panen padi, tetapi harga gabah dan beras di tingkat petani jatuh, pada saat ini harga gabah kering panen di tingkat petani hanya kisaran Rp3.700 sampai Rp3.800, jauh dari Harga Patokan Pemerintah (HPP) Rp4.200/kg GKP, sedangkan harga beras di tingkat petani kisaran Rp7.800 sampai Rp8.000/kg, sedangkan HPP beras pemerintah Rp12.000 – Rp13.000/ kg.
“Kami mohon kepada pemerintah melalui Bulog, agar melakukan serapan gabah petani dengan harga HPP pemerintah. Kegiatan penanaman padi IP 200 dan IP 300 ini akan kita tumbuh kembangkan yang ditunjang dengan kegiatan pemberian bantuan sarana produksi seperti, benih padi varietas unggul baru, pupuk, pupuk hayati, herbisida, termasuk bantuan alsintan (pra panen dan pasca panen),” terang dia.
Thamrin melanjutkan, pertanian tanaman pangan di Muba saat ini memasuki fase baru dengan penggunaan sistem mekanisasi pertanian. Saat ini petani, mulai dari pengolahan lahan sampai panen sudah menggunakan teknologi mekanisasi seperti hand traktor, traktor roda 4 saat pengolahan lahan, dan untuk panen sudah menggunakan combine harvester sehingga petani lebih efisien dalam penggunaan waktu.
“Jadi petani bisa langsung melakukan olah tanah begitu habis panen dan langsung tanam IP 200, guna memenuhi kebutuhan alat dan mesin pertanian tersebut kita terus mengajukan ke pemerintah pusat melalui dana APBN, dinas propinsi melalui APBD,” tandas dia. (aha)

















