PALEMBANG, fornews.co-Surat Imbauan Gubernur Sumsel perihal keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa yang ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri/Swasta, Direktur Politeknik/Akademi dan Ketua Yayasan Universitas/Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi Swasta se-Sumsel yang diterbitkan pada 22 Mei 2020 lalu itu, cukup membikin panik Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II Sumsel Babel.
Dalam surat imbauan bernomor 420/4510/Set.3/Disdik. SS/2020 tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru, kepada pihak yang membidangi Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI dan pengelola yayasan lebih kusus kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II Sumbagsel dan Kopertis Wilayah II Sumbagsel, untuk dapat memberikan keringantan/potongan SPP atau dalam bentuk apapun pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa di perguruan tinggi, baik Negeri maupun Swasta.
Dengan memberikan keringanan/potongan sesuai dengan kemampuan dari lembaga atau yayasan yang saudara pimpin, maka diharapkan akan dapat membantu meringankan beban ekonomi orangtua mahasiswa yang bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Ketua APTISI Wilayah II Sumsel Babel, Muhammad Helmi mengatakan, pihaknya mengapresiasi bahwa ada kepedulian Gubernur Sumsel kepada mahasiswa perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, pihaknya terkejut dan panik karena surat imbauan tersebut tiba-tiba sudah menjadi viral di media sosial (medsos), dan sebelumnya tidak ada pembicaraan sama sekali.
“Saya sudah banyak mendapat surat. Ya bukan main kita koordinasi, bagaimana kita bisa membuat mahasiswa di kehidupan kampus itu tetap tenang. Cuma sekali lagi, kami minta pada pemangku kepentingan, kalau ada yang menyangkut mahasiswa dari PTS kami minta diajak ngomong dulu,” kata dia, usai rapat dengan pimpinan DPRD Sumsel, Jumat (5/6).
Karena, ungkap Helmi, walau bagaimana pun selama masa COVID-19 ini PTS sangat hati-hati dan masih menunggu arahan dari kementerian dan terus koordinasi dengan L2Dikti.
Perlu diketahui, sambung dia, sebagai PTS selama ini pihaknya sudah melakukan sejumlah bantuan tersebut. Misal, memberi tarif kuliah yang murah, ada yang bisa diangsur sampai setiap bulan, dan yang lainnya.
“Namun, terkait masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, PTS tidak cukup untuk menanggulangi mahasiswa yang terdampak COVID-19. Karena selama ini hidup PTS ini pas-pasan. Kecuali yayasan yang memang penghasilannya agak kuat dari luar,” ujarnya.
Helmi melanjutkan, meski demikian, dengan kondisi COVID-19 ini semua mengalami hal yang sama, sumber keuangan menjadi terkendala semua, bisa jadi tidak bisa membayar biaya operasional.
“Kita tidak tahu apakah bulan Juni atau Juli nanti masih bisa membayar biaya operasional, itu satu hal yang kami tekankan. Makanya sesuai dengan arahan Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud, artinya pemerintah daerah ikut turun tangan,” ujar Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) MDP itu.
Sementara, Wakil Ketua APTISI Wilayah II Sumsel, Bukman Lian menuturkan, terhadap Surat Imbauan Gubernur Sumsel tersebut memang ada pihak yang sudah menerima secara resmi ada juga yang belum.
Sebenarnya, ujar Rektor Universitas PGRI itu, Surat Imbauan Gubernur Sumsel ini bisa diteruskan bisa juga tidak, karena sifatnya hanya imbauan. Tetapi diambil sisi baiknya, karena Gubernur Sumsel itu peduli terhadap pendidikan.
“Ya mungkin beliau itu ingin menolong mahasiswa yang terdampak COVID-19. Cuma lebih dulu membuat surat itu baru programnya. Kalau semuanya serentak ya tak jadi masalah,” ujar dia.
Tapi yang jelas keingingan, dari APTISI Sumsel ini ingin menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan Gubernur Sumsel pada Kamis (4/6) kemarin. Intinya Gubernur Sumsel sudah menyiapkan satu program bantuan untuk mahasiswa, terutama yang terdampak COVID-19 setiap dua semester.
“Hanya saja, berapa besaran, kriteria apa saja yang bisa diberikan ini belum ada dan juga regulasi yang jelas belum ada karena baru kemarin. Namun, mungkin yang ditunggu pimpinan perguruan tinggi swasta saat ini adalah keputusan gubernur terkait edaran kedua, yang tadi dihubungkan dengan edaran sebelumnya. Artinya yang akan dibantu, kriterianya begini, mahasiswanya seperti ini. Lalu tidak semua mahasiswa yang mendapatkan bantuan,” tutur dia.
Saat rapat bersama Gubernur Sumsel kemarin, tambah Bukman, bahwa sudah dijelaskan juga bantuan ini hanya untuk D3 dan S1, sedangkan S2 tidak dapat bantuan. Nah kondisinya sekarang mahasiswa S2 juga ingin meminta bantuan dan mereka beranggapan seluruh mahasiswa wajib dapat bantuan.
“Kan tidak juga seperti itu. Inilah yang kami tunggu sekarang.Sudah ada kesepakatan, bapak gubernur akan mengeluarkan surat itu. Kami juga mohon dukungan juga dengan DPRD Sumsel, artinya pengajuan dana yang diajukan Pemprov Sumsel bisa didukung. Agar cepat menanggulangi dan cepat turun ke perguruan tinggi dan cepat diberikan kepada mahasiswa, hanya itu,” tandas dia. (aha)
















