KAYUAGUNG, fornews.co – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah yang paling patuh menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sampai dengan Rabu (08/07), Kabupaten OKI menempati rangking pertama daerah yang melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas hasil Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan tahun 2019.
Bumi Bende Seguguk ini memimpin dengan persentasi tindaklanjut mencapai 89,98 persen yang disusul Pemkab Musi Rawas 82,75 persen dan Kabupaten Lahat para urutan ketiga dengan persentase tindaklanjut 80,00 persen.
Terkait hal ini, Inspektur Kabupaten OKI, Syarifudin SP MSi mengatakan, raihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk melakukan perbaikan manajemen administrasi keuangan daerah.
“Tanggungjawab ini adalah komitmen seluruh penyelanggara pemerintahan daerah. Dan hasilnya, OKI daerah di Sumsel yang berhasil meraih rangking satu atas pelaporan tindak lanjut temuan LHP BPK RI,” sebut Syarifudin.
Menurutnya, pencapaian itu bagian dari political will Kepala Daerah didukung komitmen seluruh pemangku kepentingan. “Merupakan visi dan kemauan politik Bapak Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel terutama perbaikan pelayanan dan pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Selain itu, sebelumnya Pemkab OKI juga kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
Bupati OKI, H Iskandar SE saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Rabu (17/6/2020) lalu mengatakan, jajaran pemkab OKI akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan dan penyajian laporan keuangan daerah agar dapat dihitung, bisa dipertanggungjawaban, dan berkesinambungan. (rif)

















