PALEMBANG, fornews.co – Kota Palembang kembali berstatus zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19. Hal ini terpantau dari peta risiko dalam laman resmi Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (10/12).
Epidemiolog Sumatra Selatan Iche Andriyani Liberty membenarkan hal ini. Menurutnya, pemetaan ini berdasarkan tiga domain indikator, yakni epidemiologi, pelayanan kesehatan, dan surveilans kesehatan masyarakat.
Tim Pakar Satgas COVID-19 Sumsel ini juga menilai, kembalinya zona merah di ibu kota Provinsi Sumsel ini terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai menurun di masyarakat. Ditambah juga mulai tingginya mobilitas warga ke luar rumah. Padahal beberapa bulan sebelumnya level kewaspadaan Kota Palembang di zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19.
“Memang kasus terus bertambah dan protokol kesehatan 3M dari sisi masyarakat sudah kendur,” terang Iche dikonfirmasi fornews.co, Kamis sore (10/12).
Tidak hanya itu, ia berharap pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palembang dapat meningkatkan langkah 3T. Selain juga lebih ketat memonitoring keramaian atau kerumunan yang berpotensi penularan di masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang melaporkan penambahan konfirmasi positif di Palembang per tanggal 10 Desember 2020 sebanyak 48 kasus. Dengan demikian, akumulasi kasus positif di kota ini kini berjumlah 4.521 kasus.
“Terdiri dari kasus bergejala atau simptomatik sebanyak 2.866 orang dan kasus tidak bergejala (OTG) 1.655 orang,” sebut Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan.
Adapun angka sembuh juga menunjukan penambahan sebanyak 37 orang. Maka, catatan sembuh di Palembang sebanyaak 3.541 orang. Sementara angka kematian juga bertambah dua orang, sehingga total kematian hingga hari ini menjadi 251 orang. (ads/yas)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















