
BATURAJA, fornews.co – Mempersiapkan calon legislator (Caleg) untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang, Partai NasDem Ogan Komering Ulu (OKU), telah melakukan penjaringan. Sejak dibuka beberapa waktu lalu, sudah ada 37 orang yang mendaftar.
Sekretaris DPD Partai NasDem OKU, Rakhmat Saleh menyampaikan, pendaftaran bakal Caleg dibuka untuk umum alias tidak harus kader. Namun, nantinya akan dilakukan survei dan seleksi kembali terhadap peserta dengan berbagai penilaian yang ditentukan oleh partai.
“Tapi masalah survei itu kewenangan provinsi. Kami di daerah, hanya memfasilitasi membuka pendaftaran bakal Caleg. Untuk jumlahnya tidak dibatasi, makin banyak makin bagus. Adapun batas pendaftaran sendiri, akan berakhir pada 15 April mendatang,” ujarnya, Senin (03/04).
Masih kata Rakhmat, program partai sekarang bahwa daerah ditargetkan bisa mendudukan calegnya minimal enam kursi. Di mana DPP memiliki program up kursi dari yang sudah dicapai pada Pileg 2014 lalu. Makanya, pada penjaringan bakal Caleg yang dilakukan, diupayakan diikuti 200% dari jumlah kurai sehingga didapati orang-orang yang mumpuni dan bisa bertarung di Pileg mendatang.
“Memang dalam penjaringan, tidak ada kriteria tertentu. Supaya masyarakat juga diberi ruang untuk dapat maju sebagai calon legislatif. Yang terpenting, tidak ada pungutan biaya sepeserpun terhadap peserta,” imbuhnya, seraya mengatakan, bagi peserta selekai bakal Caleg DPRD provinsi dan DPR RI baru ada dua yang mendaftar.
Lebih jauh disampaikan, metode Pileg mendatang diperkirakan masih seperti Pemilu lalu, yakni berdasarkan suara terbanyak. Tetapi, pihaknya juga terua meninjau aturan yang terus berubah-ubah. Adapun PR bagi NasDem OKU, pada Pileg mendatang, bahwa pihaknya harus mendapat kursi di Dapil 4.
“Dari empat Dapil yang ada di OKU, kita hanya bisa mendudukan tiga anggota dewan dari tigal dapil. Ini akan kita kejar sehingga program partai bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Perubahan Dapil
Terpisah, Komisioner KPU OKU, Divisi Data dan Perencanaan Erwin Suharja menyampaikan, kalau pada Pileg 2019 mendatang kemungkinan akan terjadi perubahan daerah pemilihan (Dapil). Hanya saja, pihaknya masih melakukan pengkajian untuk disesuaikan dengan kebutuhan.
“Ini masih bentuk wacana. Kita juga masih pelajari dulu. Karena sekarang juga ada kecamatan baru hasil pemekarang Peninjauan, yakni Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR),” ucapnya singkat. (ibr)
Berdasarkan hasil Pileg 2014 berikut jumlah kursi di masing-masing Dapil:
– Dapil 1 Baturaja Timur : sebanyak 9 kursi;
– Dapil 2 Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Muara Jaya : 9 kursi;
– Dapil 3 Baturaja Barat, Lubukbatang, dan Lubukraja : 10 kursi; dan
– Dapil 4 Peninjauan dan Sinar Peninjauan : 7 kursi.
Sumber data: KPU OKU
















