BATURAJA, fornews.co – Satlantas Polres OKU memberikan teguran keras kepada para pengendara bermotor bandel di wilayah kerjanya.
Selain imbauan melalui berbagai media, polisi memasang spanduk besar dengan gambar monyet yang sedang mengendarai sepeda-sepedaan.
Gambar tersebut setidaknya sebagai cerminan dari isi spanduk yang bertuliskan “BACA INI SEBELUM MENEROBOS, Dilarang masuk, semua bisa naik kendaraan tapi belum tentu paham aturan berlalu lintas”.
Spanduk yang dipasang di Jalan Dr M Hatta atau di depan Kantor Satlantas Polres OKU tersebut, sebagai langkah kepolisian dan pihak terkait untuk menyadarkan para pengendara agar dapat menaati peraturan lalulintas.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana Putra mengatakan, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten OKU sebelumnya sudah seringkali memberikan imbauan, baik itu melalui media cetak, online, radio maupun media sosial tentang peraturan lalu lintas, namun tetap saja pengendara di OKU membandel.
Berdasarkan temuan polisi di lapangan, hingga saat ini lebih dari 350 tilang terjaring melawan arus dan didominasi 90% kendaraan roda dua.
“Artinya sudah cukup kita melakukan sosialisasi pascarekayasa lalu lintas. Beberapa bulan yang lalu, rambu verboden itu dipasang, sudah 3 bulan juga surat pengalihan rekayasa lalin dikeluarkan SKEP Bupati. Pembuatan spanduk tersebut sudah disetujui oleh seluruh peserta rapat melalui forum lalu lintas yg diadakan di ruang rapat Pemda,” kata Candra, Jumat (20/4).
Cangkir sapaan akrab Candra Kirana, mengharapkan, masyarakat OKU bisa memahami tertib berlalulintas, karena keselamatan bukan hanya yang membawa kendaraan saja, namun juga orang lain.
“Saya mohon sekali lagi kepada masyarakat OKU, tolong hormati rambu-rambu lalu lintas, karena itulah pengganti petugas di lapangan. Semoga imbauan kami lewat spanduk menimbulkan budaya malu untuk selalu taat rambu dan petunjuk dari petugas lalu lintas yang ada di lapangan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, pemasangan spanduk oleh Satlantas Polres OKU tampak cukup efektif, karena setiap warga yang akan melanggar dan membaca tulisan di spanduk tersebut langsung mengurungkan niatnya untuk menerobos verboden khususnya di depan Satlantas Polres OKU. (gus)
Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4
MAGELANG, fornews.co – Komitmen membangun desa berbasis budaya tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN...
Read more
















