YOGYAKARTA, fornews.co—
Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Bantul, DIY, dibatalkan.
Pembatalan Paskibraka itu terkait adanya surat edaran Mensesneg yang mengatur tentang pedoman HUT RI Ke-75 di tengah pandemi Covid-19.
Meski begitu, Bupati Kabupaten Bantul, Suharsono, memberikan piagam penghargaan kepada siswa anggota Paskibraka tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional tahun 2020 di Bantul.
“Kalian harus tetap semangat, berbakti, disiplin sehingga bisa tertanam fisik dan mental yang kuat untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Suharsono Kepada anggota Paskibraka.
Sebanyak 80 siswa terpilih dari 335 siswa yang mengikuti seleksi 72 di antaranya bertugas di Kabupaten Bantul.
Sedangkan 6 siswa lolos menjadi anggota Paskibraka di DIY, 1 siswa lolos Nasional dan 1 siswa lolos Cadangan Nasional.

Dikatakan Bupati Suharsono, upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Bantul, akan dilaksanakan secara sederhana.
“Upacara di Pemkab Bantul dilaksanakan secara sederhana dan khidmad dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah petugas dan peserta upacara,” kata Bupati Bantul.
Atas peniadaan Paskibraka itu, Bupati Suharsono, berharap kepada anggota Paskibraka tahun 2020 dari Bantul untuk tetap semangat.
“Jangan berkecil hati dan jangan patah semangat, meski upacara HUT RI ke-75 Kemerdekaan tahun ini dilaksanakan secara sederhana,” katanya.
Masih adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan upacara HUT RI tahun ini dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya. (adam)
















