PALEMBANG, fornews.co – Sejak ditangkap dan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (02/09) malam, hingga kini belum ada keterangan mengenai status Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Penangkapan Bupati dan pejabat Pemkab Muara Enim mendapat perhatian Gubernur Sumsel Herman Deru. Herman pun mengungkapkan betapa dirinya terkejut mendengar kabar tersebut. Namun Herman belum dapat berkomentar banyak karena AY belum ditetapkan statusnya apakah tersangka atau hanya saksi.
“Saya sedih sejak pagi, dan terkejut karena harus kehilangan teman saya,” kata Herman ditemui usai Sertijab Kepala BPK Perwakilan Sumsel di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (03/09).
Mendengar kabar AY diamankan KPK, Herman pun berusaha mengonfirmasi rekan-rekannya untuk memastikan hal tersebut. Termasuk menelpon AY secara langsung. Akan tetapi hingga siang ini Herman belum mengetahui keberadaan pasti AY.
Bahkan Herman baru mengetahui dari media massa kalau AY telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Kalau sudah begitu, kata Herman, maka dirinya masih menunggu pemberitahuan resmi KPK mengenai status AY dalam 1×24 jam usai penangkapan. Jika ditetapkan KPK sebagai tersangka, maka Herman sebagai gubernur akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
“Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena bagaimanapun tidak boleh terjadi kekosongan (pimpinan) meskipun satu detik pun,” tegasnya.
Menyoroti dugaan kasus yang membelit Bupati Muara Enim ini, Herman mengatakan, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan dilakukan menggunakan Unit Pelayanan Lelang (ULP). Jika ada yang menerima tentunya ada yang memberi, tentunya hal ini perlu didalami.
Herman juga berpesan kepada seluruh pejabat untuk menjaga marwah yang diberikan rakyat. Selain itu, jaga juga amanah yang diberikan rakyat serta keluarga agar menjalankan tugas dengan baik dan benar.
“Kalau sudah ada kabar kami akan evaluasi. Kalau sekarang belum bisa,” singkatnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap empat orang di antaranya Bupati Muara Enim AY, dua pejabat Pemkab Muara Enim dan pengusaha. Kini, keempatnya telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut yakni uang sebesar USD35 ribu diduga terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (alu)
















