MAKASSAR, fornews.co – Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, L dan YSF, dinikahkan oleh tersangka teroris lain 6 bulan lalu.
“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021).
Kapolri menerangkan, Risaldi adalah tersangka teroris yang ditangkap pada bulan Januari 2021 lalu. Dia merupakan kelompok JAD yang terkait dengan pengeboman Gereja di Jolo, Filipina pada tahun 2018.
“Risaldi yang beberapa waktu lalu telah ditangkap di Januari,” kata Kapolri.
Kapolri menyampaikan, tersangka L sudah meninggalkan surat wasiat untuk orang tuanya sebelum melakukan aksi bom bunuh diri. L mengaku siap mati syahid.
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” ungkap Kapolri.
Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar terjadi pada Minggu (28/3/2021) seusai Misa Minggu Palma. Kedua pelaku tewas di lokasi dan 20 orang warga di sekitar TKP terluka. (ije)

















