PALEMBANG, fornews.co – Ratusan warga terdiri dari pedagang dan juru parkir yang melakukan aksi penutupan Jalan Jenderal Sudirman Rabu (09/01) pagi mendesak pencabutan larangan parkir di sepanjang jalan protokol tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka aksi serupa bisa saja kembali terjadi.
Memuncaknya emosi massa dikarenakan aksi tidak simpatik dari petugas Dishub Kota Palembang yang melakukan penggembokan kendaraan dan mengangkut kendaraan yang parkir di jalan tersebut.
“Tanpa bertanya atau koordinasi, petugas langsung menggembok dan asal main angkut kendaraan konsumen kami. Itu sebabnya hati nurani kami tergerak menentang kebijakan ini,” ujar Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan Pemilik Usaha di Jalan Jenderal Sudirman, Syahrial, Rabu (09/01) siang.
Menurut Syahrial, dalam menjalankan tugasnya, tidak jarang petugas Dishub memprovokasi dengan tindakan dan kata-kata kasar kepada pedagang maupun juru parkir yang menanyakan soal penggembokan kendaraan konsumen.
“Kami sempat saling dorong-dorongan dan saya sendiri pernah dicekik leher oleh petugas Dishub,” katanya.
Menurut Syahrial, walau sebelumnya tidaka ada koordinasi pihaknya memaklumi tentang adanya surat edaran pelarangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang berlaku sejak 12 Juli 2018 sehubungan dengan adanya Asian Games XVIII di Palembang. Namun yang membuat mereka bingung lantaran saat Asian Games usai, larangan itu masih berlanjut bahkan hingga sekarang.
“Kami waktu itu tidak pernah diajak ngomong, diskusi atau koordinasi, tapi tahu-tahu ada surat edaran larangan parkir selama Asian Games. Kami kira hanya untuk Asian Games tetapi rupanya larangan itu berlanjut sampai sekarang,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, lanjut Syahrial, pihaknya sudah melakukan langkah damai dengan mengirimkan surat kepada Wali Kota dan Gubernur, namun sampai sekarang belum direspons. Padahal masalah butuh solusi segera. Sebab kebijakan Wali Kota Palembang ini sangat berdampak pada penurunan omzet ratusan pedagang.
“Pada tanggal 17 Desember 2018, kita sudah mengirimkan surat ke Wali Kota tapi tidak ada kejelasan. Kemudian tanggal 27 Desember 2018 kami lanjutkan (pengaduan) kepada Gubernur, tapi belum juga ada tanggapan. Jadi bagaimana ini, usaha kami bisa terus-terusan rugi kalau begini caranya. Karena pelarangan ini, pendapatan kami turun hingga mencapai 70%. Pegawai saya yang dulu ada 13 orang, kini tinggal 3 orang,” papar pemilik usaha pangkas rambut ini.
Syahrial dan para pedagang lainnya pun mendesak Pemkot Palembang segera mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan ini. Entah apakah itu mencabut larangan parkir atau menyediakan kantong parkir yang representatif bagi para konsumen. Jika tidak diindahkan pihak terkait, maka tidak menutup kemungkinan para pedagang akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di tanggal 12 Januari mendatang.
Sementara itu, Lurah 18 Ilir Palembang Sopian yang juga hadir di lokasi, menyayangkan adanya aksi penutupan jalan oleh warga ini. Diakuinya, kondisi saat ini memang dilema.
“Sebagai Lurah saya turut prihatin dan ingin membantu mencarikan solusi. Memang larangan parkir dari Air Mancur Masjid Agung sampai simpang Charitas menyebabkan pertokoan ada yang tutup (gulung tikar) karena omzet terus berkurang. Sudah dilakukan upaya pertemuan dengan DPR, Wali Kota dan Gubernur, tapi memang belum ada tanggapan,” tukasnya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono yang mendapat laporan adanya aksi penutupan jalan langsung turun ke lokasi. Wahyu segera mengajak perwakilan warga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai pokok persoalan.
“Kami minta pemakluman karena petugas Dishub juga hanya menjalankan perintah atau tugas dari atasannya. Mengenai unjukr rasa kami mengimbau untuk tidak sembarangan melakukan unjuk rasa, karena unjuk rasa itu ada aturannya. Boleh melakukan unjuk rasa asal tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas Wahyu.
Akibat penutupan jalan selama kurang lebih 2 jam, kemacetan parah melanda Palembang. Dari Seberang Ulu kendaraan sudah terhambat saat berada di simpang Jakabaring. Sedangkan kendaraan yang akan melaju ke arah Jembatan Ampera tersendat di simpang Sekip. (irs)

















