SEKAYU, fornews co – Operasi Zebra Musi 2018 di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), bukan hanya memberi sanksi kepada pelanggar berlalulintas. Melainkan, kepada pengendara yang pajak kendaraannya nunggak langsung di proses di tempat.
“Kalau ada yang melanggar langsung ditilang dan sidang di tempat. Apabila ada pajak kendaraan yang mati juga diminta langsung bayar pajak di tempat,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Muba, Pathi Ridwan, di sela Operasi Zebra Musi 2018 yang digelar secara gabungan, di Jalan Protokol, Rabu (07/11).
Ia menjelaskan, operasi gabungan demikian itu melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian Resort, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Denpom, dan instansi terkait lainnya.
“Ini dilakukan merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Kabupaten Muba, dalam upaya mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Menurutnya, tindakan ini dinilai sangat tepat untuk meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan roda dua dan roda empat saat berkendara di jalan raya.
“Selain itu, juga efektif untuk menekan angka kecelakaan serta menjadikan pengendara di jalan raya lebih safety (aman) saat berkendara dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya,” tukasnya. (bas)

















