PALEMBANG, fornews.co-Gubernur dan DPRD Sumsel menyetujui rencana pembentukan pemekaran Kabupaten Gelumbang dalam sebuah keputusan bersama, pada Rapat Parupurna di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (09/02).
“Setelah melakukan pembahasan berdasarkan UU NO 3/2014, maka Komisi I DPRD Sumsel menyimpulkan rencana pemekaran kabupaten gelumbang layak mendapat persetujuan dari DPRD Sumsel,” ungkap juru bicara Komisi I, Aslam Mahrom, saat melaporkan hasil pembahasan, pada rapat paripurna terebut.
Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda mengatakan, sebelumnya sehubungan dengan rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang, gubernur telah mengirimkan surat ke DPRD Sumsel. Kemudian, untuk menindaklanjuti itu Komisi I melakukan pembahasan dan penilitian. “Karena peserta rapat paripurna ini kuorum, maka DPRD Sumsel menyetujui rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang,” katanya.
Sementara, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengucapkan selamat atas disetujuinya pembentukan pemekaran Kabupaten Gelumbang. Tapi, masih ada jalan yang harus di tempuh.
“Percayakan dengan Gubernur dan DPRD Sumsel, kita kawal sampai selesai. Insyaallah usaha pasti sampai, sampai ketujuan Kabupaten Gelumbang. Saya minta seluruh warga gelumbang dan sekitarnya tetap aman,” tandasnya. (tul)

















