BULUNGAN, fornews.co – Pemerintah pusat menangguhkan ada sekitar 276 pengajuan daerah otonomi baru (DOB) se-Indonesia. Demikian itu dilakukan mengingat moratorium dan kondisi APBN dinilai belum memungkinkan untuk mengakomodir DOB.
Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pertanyaan jurnalis terkait DOB yang diajukan dari Kalimantan Utara (Kaltara), usai menyerahkan KIP dan PKH, di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, Jumat (06/10).
“Sampai saat ini masih moratorium, tetapi usulan-usulan dari daerah semuanya ditampung. Sudah kita petakan untuk ditampung terlebih dahulu karena menyangkut APBN. Kan mau tidak mau, kalau ada daerah otonomi khusus baru mesti suplai anggarannya dari pusat,” ujarnya.
Presiden menjelaskan, selain Kaltara yang mengajukan lima DOB, terdiri dari tiga kabupaten dan dua kota, ada daerah lain yang juga mengajukan DOB dan masih ditampung oleh pemerintah pusat.
“Total, seingat saya ada hampir 276, banyak sekali. Jadi sekali satu diberi, yang lain pasti ngejar-ngejar. Ini masih semuanya ditampung, dihitung, kemungkinan dari APBN, kemungkinan daerah itu bisa membiayai sendiri,” terangnya.
Sebelumnya disampaikan Jokowi, kunjungan kerjanya kali ini ke Kaltara, untuk meninjau kesiapan infrastruktur dalam rangka menarik investasi ke provinsi paling muda di Indonesia tersebut.
“Karena akan ada investasi besar yang akan masuk ke sini. BUMN INALUM akan kita geser ke sini, dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas yang ada di Kuala Tanjung, Sumatera Utara,” bebernya.
Lanjutnya, investasi di sektor pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga akan didorong oleh pemerintah, mengingat besarnya potensi yang dimiliki Provinsi Kaltara.
“Tadi saya sudah tanya ke pak Gubernur, pak Wakil Gubernur, pak Bupati Bulungan, sudah disiapkan sebesar 11.000 hektare. Itu yang tadi saya tanyakan mengenai kesiapan-kesiapan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur jembatan dari Tarakan ke Tanjung Selor, Presiden menyatakan masih belum memutuskan waktu pelaksanaannya. Walaupun usulan tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Irianto Lambrie, dalam rapat terbatas dengan Presiden beberapa waktu yang lalu.
“Semuanya mesti dihitung, dikalkulasi, dan dilihat manfaat-manfaatnya. Baru dalam proses semuanya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Masih dihitung di Kementerian PU,” ucapnya. (ibr)

















