SEKAYU, fornews.co – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan hasil pembahasan dan penelitian panitia khusus DPRD Muba terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2017, di Gedung DPRD Muba, Senin (7/5).
Pada rapat paripurna yang dihadiri langsung Plt Bupati Muba Beni Hernedi itu, mendengarkan laporan Pansus yang dibacakan juru bicara Pansus Ziadatulher. Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan keputusan bersama tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muba 2017 menjadi peraturan daerah dengan ditandatangani Plt Bupati Muba dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba.
Pada pendapat akhirnya, Beni mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Muba yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan raperda sehingga disepakati menjadi perda tersebut. Beni pun berharap perda ini akan menjadi landasan hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepan sehingga terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Muba.
“DPRD bukan hanya mitra kerja kita melainkan lebih dari itu, kita mempunyai peran yang sejajar untuk mensejahterakan masyarakat kita. Semoga perda yang telah disepakati ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kabupaten Muba,” ujar Beni.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan ini, turut dihadiri Sekda Muba H Apriyadi, para Asisten Setda Muba, Staf Ahli Bupati Muba, serta FKPD dan Organisasi Perangkat Daerah Muba. (ije)

















