SEKAYU, fornews.co – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, mendapat penyuluhan hukum terpadu dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Rabu (15/09/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan dua angkatan dan masing-masing berjumlah 20 orang ini, digelar pada 15-16 September 2021. Dari kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan baju koko, sarung, kopiah, sandal dan Buku Tuntunan Sholat.
Kasi Binadik Giatja, Medy Albar AMd Ip SH, yang mewakili Kalapas Klass II B Sekayu mengatakan, penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat diberikan kepada warga binaan kami, untuk memberikan pencerahan agar semangat berubah ke arah yang lebih baik.
“Kami meminta kepada para peserta penyuluhan agar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti penyuluhan hukum ini serta menerapkan pesan-pesan baik yang disampaikan narasumber,” ujar dia.
Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba SH MSi menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini untuk memotivasi, pengetahuan dan pemahaman warga binaan lapas Kelas II B Sekayu ini tentang pengetahuan hukum.
“Diharapkan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama,” jelas dia.
Narasumber pada penyuluhan hukum terpadu ini, yakni Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM MKes dari Dinas Kesehatan Muba.
Damsih, salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu menuturkan, semoga semua pemberian ini dapat selalu mengingatkan mereka untuk berubah ke arah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu. (aha)

















