SEKAYU, fornews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Musi Banyuasin (Muba) mendirikan Posko Pelayanan Angkutan Lebaran di lima lokasi, mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019 guna persiapan Angkutan Lebaran 2019 (1440 H).
Sekretaris Daerah, Drs Apriyadi, Msi mengungkapkan, lima lokasi Posko Pelayanan Angkutan Lebaran tersebut didirikan di Pos Pelayanan di Pasar Sungai Lilin, Pos Pengamanan di Sanga Desa, Pos Pengamanan di Kota Sekayu, Pos Pengamanan di Tungkal Jaya dan Pos Pengamanan di Bayung Lencir.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada saudara (camat) untuk membantu dan memantau Posko Angkutan Lebaran di wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.
Apriyadi melanjutkan, para camat juga diminta melakukan inventarisasi jalan-jalan alternatif (jalan desa), seandainya terjadi kemacetan pada ruas jalan utama (jalan nasional) baik di lintas Betung-Bayung Lencir, maupun lintas Betung-Sanga Desa.
Kemudian, tegasnya, camat juga harus melakukan koorinasi bersama instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, untuk mengerahkan kendaraan alat-alat berat, bila terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh kendaraan yang terbenam atau terbalik. “Selanjutnya melaporkan kepada Bapak Bupati Musi Banyuasin, mengenai perkembangan dan kegiatan, serta hal-hal yang dianggap perlu,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muba, Pathi Riduan menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana, serta personel untuk melancarkan Angkutan Lebaran 2019 bersama stakeholder terkait.
“Antisipasi bila terjadi kepadatan atau kemacetan yang disebabkan oleh kondisi jalan banyak yang rusak, sudah disiapkan jalur alternatif untuk kendaraan pemudik terutama kendaraan pribadi,” tuturnya.
Pathi memaparkan, untuk wilayah Muba yang masuk rawan kemacetan ada di lokasi Jalan Palembang-Jambi Km 112 Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin. Kemudian, di Jalan Betung-Lubuklinggau, Km 208 Jembatan Panai, Kecamatan Sanga Desa.
“Kalau untuk rawan lakalantas, di Jalan Sekayu-Lubuklinggau (Jalinteng), tepatnya di Desa Ngulak III, Kecamatan Sangat Desa atau di tikungan pangeran. Kemudian di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa. Selanjutnya, Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Km 179 Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman atau di simpang Pinago. Ada lagi di Jalan Palembang-Jambi Km 158 di Dusun Bedeng Tujuh, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, serta di Jalan Palembang-Jambi Km 159, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya,” tandasnya. (tul)
















