KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akan mengusulkan penambahan 515 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini terungkap saat rapat penyusunan kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemkab OKI di Kayuagung, Senin (02/03) sore.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Endro Sukarno mengungkapkan, kebutuhan ini akan diusulkan secara bertahap mulai tahun 2020 ini. Namun hal ini tentunya tetap akan mengikuti arahan dari pusat.
Usulan ini sendiri menurutnya, untuk mengimbangi para ASN yang telah memasuki masa pensiun. “Semoga bisa terealisasi karena tahun ini OKI hanya kebagian 59 formasi dari tenaga teknis dan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda OKI H Husin SPd MM yang turut hadir pada rapat tersebut menambahkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai ini tentu Pemerintah Daerah akan melaksanakan hal ini sesuai mekanisme yang ada. Menurutnya, aturan yang ada juga sudah cukup jelas dan tinggal implementasi dari aturan tersebut.
“Analisa Beban Kerja dan Analisis Jabatan turunannya akan jadi peta jabatan dan yang membuatnya. Dari sini keluarlah formasi jabatan ASN tidak cukup peta jabatan, karena dituntut juga pola kinerja yang menyangkut kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Terkait ratusan ASN yang akan pensiun ini menurutnya pengajuan akan segera dilakukan dan tentunya diharapkan yang diajukan ini sesuai dengan jumlah yang pensiun sehingga bisa berimbang. (rif)