JOGJA, fornews.co — Di tengah peradaban digital yang kian kompleks, radikalisme tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali, tetapi menyusup melalui narasi, algoritma, dan bahkan bahasa keseharian.
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, mengingatkan bahwa perubahan pola penyebaran paham ekstrem menuntut pendekatan yang lebih adaptif.
“Radikalisme bergerak cepat, mengikuti perkembangan teknologi dan celah sosial. ASN harus memahami pola ini, bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi sebagai pengelola ruang publik yang sehat,” jelasnya dalam Forum yang digelar di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY pada Selasa, 7 April.
Upaya menghadapi radikalisme kini memasuki babak yang lebih mendasar dengan mengubah cara pandang birokrasi terhadap perannya sendiri.
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Densus 88 Antiteror Polri tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mulai menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah aktor kunci dalam menjaga arah kehidupan kebangsaan baik di ruang fisik maupun digital.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya pada deteksi, tetapi pada kemampuan membangun ketahanan dari dalam sistem birokrasi itu sendiri.
Ketika ASN berada di garis depan pelayanan, mereka juga menjadi titik pertama yang bersentuhan dengan potensi infiltrasi ideologi.
Rida Hesti Ratnasari menyoroti dimensi yang kerap luput terhadap integritas sebagai fondasi. Menurutnya, kekuatan birokrasi tidak semata diukur dari efisiensi kerja, tetapi dari konsistensi nilai yang dipegang.
“Integritas bukan slogan. Ia harus hidup dalam setiap keputusan, setiap kebijakan, dan setiap interaksi pelayanan. Di situlah pencegahan bekerja secara nyata,” tegasnya.
Pendekatan ini membuka ruang refleksi yang lebih luas. Apakah birokrasi selama ini cukup siap menghadapi ancaman ideologis yang tidak kasat mata? Atau justru masih terjebak pada pola kerja administratif tanpa sensitivitas terhadap dinamika sosial?
Diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat hukum, hingga lembaga peradilan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani secara sektoral. Sinergi lintas institusi menjadi prasyarat untuk membangun sistem yang tangguh.
Kegiatan yang diikuti oleh ASN dari berbagai instansi di wilayah DIY turut menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Ni Made Dwipanti Indrayanti (Sekretaris Daerah DIY), Lilik Andi Aryanto (Kepala Badan Kesbangpol DIY), Deni Mulyana (Kepala Istana Kepresidenan Jogjakarta), Achmad Hanifah (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jogjakarta), Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman terkait strategi pencegahan radikalisme.
Transformasi ASN menjadi penjaga nilai kebangsaan menuntut perubahan budaya kerja, peningkatan literasi digital, serta keberanian untuk bersikap terhadap narasi yang berpotensi memecah belah.
Langkah ini juga mengisyaratkan arah baru terhadap birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga memimpin dalam menjaga ruang publik yang inklusif dan berkeadaban.
Jika berhasil, ASN bukan hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga penjaga makna dari kebangsaan itu sendiri.

















