BATURAJA, fornews.co – Bank Sumsel Babel (BSB) beri penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), yang dinilai berhasil menerapkan sistem transaksi non tunai (TNT). OKU, dinobatkan sebagai juara umum dalam penilaian BSB demikian itu.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekda OKU, Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi MH, di Hotel JW Marriot Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/06). Di mana, secara keseluruhan Pemkab OKU, mendapatkan tiga kategori (penilaian) sekaligus.
Ketiga kategori ini meliputi, Cashless Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), peringkat 2 katagori nominal transaksi tertinggi pada Cash Management System wilayah Sumsel tahun 2018, dan peringkat 2 katagori transaksi tertinggi pada Cash Management System wilayah Sumsel tahun 2018.

Sekda OKU, Achmad Tarmizi menjelaskan, Pemkab OKU, telah mengimplementasi kebijakan TNT dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Daerah yang “Efektif, Efisien, Manfaat dan Aman”, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebagai ujung tombak keuangan Pemkab OKU.
“Dengan penganugerahan sebagai juara umum dalam penerapan di beberapa kategori TNT, diharapkan setiap unit kerja OPD yang ada di Pemkab OKU, dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan pelaksanaan TNT di tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Hal ini berlaku terutama dalam belanja barang/jasa di atas Rp500.000. Selain itu, dengan sistem tersebut, bendahara pengeluaran dapat mengamankan penerimaan negara, agar dapat memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. (adv)
















