PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Sumsel, ke BPK RI Perwakilan Sumsel, lebih cepat sebulan dari batas akhir penyerahan laporan yang ditetapkan.
Usai penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (25/2/2022) pagi, Herman Deru mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya agar semakin akuntable dalam pengelolaan keuangan dan aset.
“Meskipun di lapangan, seperti yang sudah diketahui tak hanya SDM, namun vendor, konsistensi transfer daerah dan konsistensi penerimaan cenderung sangat fluktuatif,” kata dia.
Atas dasar itulah, ungkap Herman Deru, berbagai upaya juga dilakukan Pemprov Sumsel untuk memudahkan koordinasi diantaranya dengan memerintahkan OPD untuk menjelaskan ke BPK tanpa berwakil.
“Dalam penyerahan, sekaligus menjadi tekad kami untuk terus berbenah. Apalagi di era transparansi ini audit tak hanya dilakukan oleh BPK namun masyarakat secara luas,” tegas dia.
Proses penyerahan Laporan Keuangan Pemda Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Sumsel ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan laporan keuangan. (aha)
















