SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin menegaskan, untuk meratakan sebaran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial, maka penerimanya tidak boleh sama atau ganda.
Hal itu disampaikan Sekda Muba Apriyadi saat menyerahkan BLT di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Selasa (12/05).
“Penerima BST dan BLT adalah dua program yang berbeda. Sebab program ini memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi Dana Desa yang dianggarkan APBDesa. Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak COVID-19 di mana belum tercover di program BST karena penambahan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT. Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Juga penting dipilah penerima BLT juga dibedakan dengan penerima bantuan sembako dari provinsi dan kabupaten,” jelas Sekda.
Jika terjadi perbedaan kondisi penerima bantuan BST di lapangan terutama akibat wabah COVID-19, Sekda menjelaskan bahwa data bisa dievaluasi untuk diusulkan penggantian.
“Menanggapi adanya berita yang menginfokan bahwa terjadi pemotongan uang bantuan tersebut pada suatu desa, sudah ditelusuri info tersebut tidak benar. Kami Pemkab Muba tegaskan, jika terjadi pemotongan uang BLT ataupun BST maka oknum tersebut akan diberi sanksi tegas,” tegas Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba Richard Cahyadi menjelaskan, hari ini merupakan hari kedua penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dalam rangka bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Untuk wilayah Kecamatan Lawang Wetan sendiri jumlah anggaran BLT sebanyak Rp4.112.462.550 untuk kuota 2.284 Kepala Keluarga. Sedangkan untuk Desa Ulak Paceh yang diserahkan secara simbolis hari ini berjumlah Rp283.601.100 untuk jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 157. Jumlah nominal yang diberikan sebesar Rp600.000 per KK selama tiga bulan,” tuturnya.
Terpisah salah satu warga Desa Ulak Paceh penerima BLT, Mupani Ahmad (70) mengucapkan syukur atas bantuan yang telah dirinya terima di bulan suci Ramadan ini.
“Alhamdulillah terima kasih Bupati Muba, Pak Dodi sudah memberikan bantuan tunai untuk kami. Kami sangat bersyukur di bulan puasa dan di tengah pandemi Corona ini sangat membantu sekali, untuk membantu kami membeli kebutuhan keluarga,” katanya. (ije)
















