PALEMBANG, fornews.co – Awalnya Adi Saputra (42) dan kawan-kawan adalah korban dari pelemparan batu yang dilakukan Robby Firdaus (38), pada saat mereka lagi tampil sebagai kelompok rebana hadroh di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, pada tahun 2019 lalu.
Karena dari lemparan tersebut mengenai rekan Adi, dan tidak terima dengan sikap Robby, maka Adi membalas dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Robby.
Jadi, kejadian ini merupakan bagian dari korban menjadi tersangka dan sebaliknya. Setelah kejadian tersebut, Adi melarikan diri ke Jakarta hingga menjadi buronan polisi.
Karena polisi mengetahui keberadaan Adi di Palembang, maka aparat Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, akhirnya meringkus tersangka Adi.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi menyatakan, tersangka yang merupakan buron kasus penyiraman air keras ini ditangkap saat pulang ke Palembang karena kangen anak istri.
“Motif korban melempar batu ke arah rombongan tersangka yang sedang bermain rebana hadroh. Menurut korban, penampilan itu tidak bagus sehingga nekat melempar batu ke arah rombongan tersangka,” ujar dia, saat gelar perkara di Polsek IT II, Selasa (20/9/2022).
Sementara, dari pengakuan tersangka Adi, ketika dia dan kawan-kawan lagi menunjukkan permainan musik atau lagi manggung, tiba-tiba Robby melemparkan batu ke arah tersangka dan rekan-rekannya. Batu yang dilempar tersebut mengenai rekan tersangka, dan menyebabkannya menjadi emosi.
Lalu tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu mengambil air keras dan selanjutnya dia siramkan ke tubuh korban.
“Saya sangat kesal dengan korban Robby, karena melempar rombongan mereka dengan batu,” ujar dia, seraya berkilah memang menyimpan air keras di rumah untuk membersihkan barang-barang berkarat.
Karena tak kuat menahan rindu dengan anak dan istrinya, akhirnya tersangka pulang ke Palembang pada tahun ini. petugas pun mengetahui keberadaan tersangka, hingga akhirnya di bekuk.

















