JAKARTA, fornews.co—Tidak ada sanksi tilang bagi pengendara motor bersandal jepit—meski dianggap membahayakan diri saat berkendara.
Kepala pejabat Polisi Republik Indonesia bagian Lalu Lintas menegaskan pentingnya meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Baca: Pengendara Dilarang Pakai Sandal Jepit, Ini Kata Pakar Lalu Lintas UGM
“Karena ada masyarakat yang bilang begini: Pak cuman deket aja kok… masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu,”kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kecelakaan sering terjadi disaat pengendara meremehkan keamanan berkendara. Misalnya, karena merasa dekat kemudian tidak perlu memakai helm dan hanya memakai alas kaki sandal jepit.
Padahal, sambung Firman, sebelum berkendara harus mempersiapkan diri memakai helm, jaket dan sepatu, baik bepergian jauh maupun dekat.
“Sebelum berkendara ada ikhtiar keselamatan diri dengan perlindungan yang cukup untuk anggota tubuh,” ujarnya.
Imbauan Korlantaspolri untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara sangat penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan.
Memakai sandal jepit saat berkendara sangat membahayakan diri karena kaki tidak ada proteksi jika terjadi sentuhan dengan aspal.
Namun, akan berbeda ketika pengendara memakai sepatu yang tingkat fatalitasnya minim.
“Tidak ada perlindungan bagi pengendara yang memakai sandal jepit. Kalau dia sering pakai motor hanya besandal jepit kulit kaki dapat besentuhan dengan aspal,” jelasnya.
Ada api, bensin dan kecepatan, imbuhnya. Semakin cepat kendaraan melaju, maka, semakin besar ancaman kaki si pengendara.
Meski petugas tidak melakukan penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit pihaknya tetap akan memberikan himbauan dan edukasi.
Pihaknya mengakui budaya melindungi diri saat berkendara masih sulit diterapkan karena masyarakat belum menyadari kecelakaan saat berkendara sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Tidak ada sanksi tilang. Saya sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini sudah dibantu etle. Jika ketemu di jalan kita berikan edukasi termasuk tadi (bahaya memakai sandal jepit),” pungkas Irjen Pol Firman Shantyabudi. (adam)