SEKAYU, fornews.co – Ombudsman RI akan melakukan penilaian pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumatra Selatan. Hal ini guna melihat secara langsung standar pelayanan publik di daerah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan, pihaknya melaksanakan Rapat Standar Pelayanan Publik bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta bertujuan untuk pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
“Kenapa pertemuan hari ini penting kita lakukan, agar kita mempunyai visi dan misi yang sama terkait masalah pemenuhan standar pelayanan publik ini,” ujar Adrian pada Rapat Standar Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Sumatra Selatan secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Menurut Adrian, tahun 2021 ini Ombudsman RI akan melakukan survei kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik pada setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan, yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni – Agustus 2021.
“Tahun ini akan kita lakukan pada semua kabupaten/kota, berbeda dengan tahun sebelumnya yang telah kita mulai sejak tahun 2015 – 2019 dengan hanya beberapa sampel. Yang kita lakukan ini tidak terlepas dari amanat Bappenas. Tahun kemarin kita sudah diminta untuk survei di seluruh kabupaten/kota tapi karena Covid-19 baru tahun ini kita laksanakan. Dari data ini akan dijadikan Bappenas sebagai bahan dalam membuat kebijakan, program atau mungkin reward and punishment,” kata Adrian.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Agung Pratama menambahkan, dalam pelaksanaan survei kepatuhan pemenuhan pelayanan publik, Ombudsman akan langsung turun ke lapangan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu mendatangi objek yang akan dinilai.
Target penilaian tersebut mencakup perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Untuk kesehatan kepada penyedia jasa oleh Puskesmas yang berada di tingkat kabupaten/kota.
“Apresiasi dari kami bentuknya adalah pemberian penghargaan. Kami ada beberapa catatan penting terkait hal ini, pertama pentingnya kesadaran dari kepala daerah untuk memberikan atensi kepada Organisasi Perangkat Daerah, kedua koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah, dan ketiga reward and punishment sehingga menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk memenuhi standar pelayanan publik,” papar Agung.
Menurut Agung, Ombudsman RI membuka konsultasi bagi kabupaten/kota, baik dengan cara datang langsung ke kantor, bisa via telepon dan bisa mengundang langsung.
“Manfaatkan waktu yang tersisa sebelum penilaian. Ke depan kita juga akan membuka Workshop Kepatuhan Pelayanan Publik tanggal 29 April 2021 di Novotel Palembang. Nanti undangan akan dikirimkan,” tukasnya.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi menyambut baik rencana penilaian yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Terkait penilaian pada objek kesehatan yakni pada Puskesmas, lanjut Apriyadi, akan ada perubahan menyangkut 28 Puskesmas di Muba yang telah didorong menjadi BLUD.
Mengenai rencana pelaksanaan workshop, Apriyadi sependapat perlu dilakukan. Namun Apriyadi menyarankan kalau bisa jangan tiga OPD saja, karena ada beberapa OPD lain yang perlu diikutkan pada workshop pelayanan publik tersebut.
“Setelah workshop di Palembang, kami minta Ombudsman punya waktu khusus datang ke Muba, sebagai upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba, walaupun penilaian terakhir tahun 2019 Muba mendapatkan predikat Hijau. Menurut kami tidak hanya di beberapa Organisasi Perangkat Daerah saja yang perlu, melainkan juga seluruhnya harus memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar,” pungkasnya.
Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof. Edward Juliartha mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba yang ingin pendampingan lebih lanjut perihal peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik.
“Yang belum jelas, kiranya bisa berhubungan langsung dengan contact person Ombudsman, dan silakan ikuti kegiatan workshop tanggal 29 April nanti,” katanya. (ije)
















