FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Warga Kemang Agung Palembang Laporkan Sikap Tak Wajar PT KAI ke Ombudsman Sumsel

Jumat, 1 Desember 2023 | 18:35
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, memberikan keterangan usai berdialod dengan warga Kelurahan Kemang Agung Palembang dan didampingi Kuasa Hukum dari YBHSSB, Jumat (1/12/2023). (fornews.co/ist)

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, memberikan keterangan usai berdialod dengan warga Kelurahan Kemang Agung Palembang dan didampingi Kuasa Hukum dari YBHSSB, Jumat (1/12/2023). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Konflik antara warga Kelurahan Kemang Agung Palembang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berlanjut, hingga warga mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Jumat (1/12/2023).

Ada sebanyak 27 warga Kelurahan Kemang Agung yang menyampaikan keluh kesah mereka selama beberapa bulan terakhir saat proses pembebasan lahan berjalan. Puluhan warga itu didampingi kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBHSSB), Sigit Muhaimin.

Salah satu warga Kemang Agung, Yudis mengklaim, ada sebidang tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik dan belum menemukan kesepakatan nilai ganti rugi, tiba-tiba terkena pengrusakan dan penimbunan oleh alat berat milik PT KAI.

BacaJuga

Ini Permintaan Gubernur Herman Deru ke PT KAI, Soal Transportasi Batubara di Jalan Khusus Kereta Api

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polrestabes Palembang Paling Tinggi di Wilayah Polda Sumsel

PT KAI Beri Armada Pengangkut Sampah, Wako Palembang: Ini Jadi Motivasi Perusahaan Lain

Load More

“Saat saya ingin menghentikan pekerjaan alat berat itu, kami didatangi puluhan orang yang dikenal sebagai preman dan melakukan intimidasi ke kami,” ujar dia.

Tak hanya Yudis, warga lainnya ikut bicara soal dampak lingkungan terkait proses pengerjaan proyek PT KAI yang dikeluhkan warga, seperti ada rumah yang bergetar dan kaca jendela yang pecah akibat lalu lalang alat berat di lokasi.

Kemudian anak sungai yang sehari-harinya digunakan warga untuk mandi dan mencuci, saat ini sudah tercemar akibat tertutupnya muara anak sungai yang tertimbun batu dan tanah pengerasan proyek.

Warga Kemang Agung merasa heran, mengapa PT KAI baru saat ini mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati adalah milik mereka. Padahal warga yang bermukim di sana bukan baru beberapa tahun terakhir menempati lahan itu, namun sudah beberapa generasi. Bahkan ada warga yang menunjukkan surat tanah mereka sejak tahun 1957.

Warga sendiri sudah mengetahui bahwa sejak dahulu tanah milik PT KAI sekitar hanya 20 meter dari bibir rel, dan warga tidak mempersoalkan ketika dilakukan penggusuran terhadap bangunan pada jarak tersebut.

Namun, belakangan ini PT KAI mengklaim lahan mereka hingga ratusan meter dari as rel kereta berdasarkan Grondkaart (peta Belanda) Tahun 1912. Kondisi itu membuat warga resah, lantaran kerap didatangi oknum aparat kepolisian yang ikut menanyakan alasan kepada warga, mengapa tidak mau digusur atau yang datang untuk menyampaikan Surat Panggilan Permintaan Keterangan ke Polda.

Kuasa Hukum YBHSSB Sigit Muhaimin mengatakan, pada prinsipnya mereka tidak menginginkan adanya benturan antara PT KAI dengan warga, dan ingin agar kasus ini dapat diselesaikan dengan musyarawah.

“Namun tetap didasari rasa keadilan bagi masyarakat. Karena yang diharapkan adalah ganti rugi yang wajar, bukan dengan nilai ganti rugi sepihak yang rendah,” ungkap dia.

Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah menerangkan, pihaknya akan berlaku adil dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

“Pemanggilan Pelapor dan warga hari ini dilakukan untuk mengkonfirmasi data/dokumen yang telah diterima dan mendengarkan informasi secara lebih utuh,” terang dia.

Dalam waktu dekat, tambah Adrian, pihaknya juga akan memanggil BPN Kota Palembang untuk dimintai keterangan sebagai pihak terkait, dan telah berkoordinasi dengan pimpinan Ombudsman RI untuk memanggil Dirut PT KAI untuk dimintai keterangan lanjutan.

“Kita berharap, semoga permasalahan ini dalam menemukan penyelesaian terbaik,” tandas dia.

Diketahui sebelumnya, pihak PT KAI melaporkan warga dengan sangkaan pidana memasuki pekarangan tanpa ijin dan/atau pemalsuan surat dan/atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, dan atau penyerobotan tanah sebagaimana pasal 167 KUHPidana dan atau pasal 263 KUHPidana, dan atau pasal 266 KUHP Pidana, dan atau 385 KUHPidana.

Selanjutnya, giliran pihak warga yang juga melaporkan PT KAI ke Polda Sumsel dengan sangkaan beberapa pasal diantaranya pengrusakan dan penyerobotan. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kepala Ombudsman Perwakilan Sumselkonflik warga dan PT KAIM Adrian Agustiansyahombudsman riPT KAI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terdakwa Eddy Ganefo Tak Akui Beri Cek Kosong, Saksi Korban: Itu Hanya Dalil Dia untuk Menghindar

Next Post

Pameran Lukisan Peringatan 100 Hari Djoko Pekik di Bentara Budaya Yogyakarta

Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In