YOGYAKARTA, fornews.co—Polda DIY dan Polres Sleman berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Yogyakarta belakangan ini.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkapkan sepuluh pelaku kejahatan telah melakukan aksi kekerasannya di Jalan Moses Gatotkaca, jalan Perumnas Gorongan Concat dan di salah satu warung di Condongcatur.

“Polda DIY dan Polres Sleman berhasil mengungkap peristiwa “klithih” yang terjadi tanggal 4 dan 5 Januari 2020 lalu,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Jum’at (10/1/2020).
Dari kesepuluh pelaku kejahatan dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap secara terpisah. Empat pelaku ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan enam pelaku lainnya ditangkap di masing-masing rumahnya.
Untuk menangkap para pelaku kejahatan tersebut Polisi membutuhkan waktu tiga hari sejak mendapat laporan dari masyarakat.
Para pelaku diketahui berasal dari Sleman dan Kota Yogyakarta, yakni berinisial AGW (21), RMM (20), ES (21), RA (19), RAS (21), AP (20), AB (19), SAS (21), YK (17) dan ADL (17).
Meski berupaya menghindari penangkapan, namun Polisi di Cilacap berhasil menggagalkan usaha pelaku untuk melarikan diri.
“Mereka yang ditangkap di Cilacap itu, ya mereka yang berusaha melarikan diri, namun berhasil kami gagalkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, S.I.K.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain yang digunakan para perlaku dalam aksinya.
“Polda DIY dan Polres Sleman berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit sepeda motor, satu Clurit, satu buah sabit, batu bata, pakaian, sepatu dan helm yang dikenakan oleh beberapa pelaku,” ungkap Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, S.H., S.I.K.
Guna mengetahui peran dari masing-masing pelaku pihaknya masih menggali kasus ini lebih dalam.
“Kesepuluh pelaku kejahatan diancam pasal 170 dan 351 KUHP, mereka terkena ancaman pidana lima tahun,” tutup Kapolres Sleman. (adam)
instagram:
FORNEWS RESMI
@fornewsofficial
facebook:
fornews.co
FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja
youtube:
Fornews Jogja
















