FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Pelaku Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Berhasil Ditangkap

KERJA SAMA POLDA DIY DAN POLRES SLEMAN TIDAK SIA-SIA, PELAKU “KLITHIH” DIANCAM PIDANA

Minggu, 12 Januari 2020 | 10:52
KEPADA wartawan Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. saat memberikan keterangannya di Mapolda DIY, Jum’at. (foto fornews.co/adam)

KEPADA wartawan Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. saat memberikan keterangannya di Mapolda DIY, Jum’at. (foto fornews.co/adam)

YOGYAKARTA, fornews.co—Polda DIY dan Polres Sleman berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Yogyakarta belakangan ini.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkapkan sepuluh pelaku kejahatan telah melakukan aksi kekerasannya di Jalan Moses Gatotkaca, jalan Perumnas Gorongan Concat dan di salah satu warung di Condongcatur.

PARA pelaku kejahatan jalanan saat digalandang ke Mapolda DIY. Dari kesepuluh pelaku empat diantaranya masih di bawah umur. (foto fornews/adam)

“Polda DIY dan Polres Sleman berhasil mengungkap peristiwa “klithih” yang terjadi tanggal 4 dan 5 Januari 2020 lalu,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Jum’at (10/1/2020).

BacaJuga

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Insiden Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel kepada Kompolnas: Tak Sulit Mengungkap Kasus Ini!

Kasus Suap Pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda

Load More

Dari kesepuluh pelaku kejahatan dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap secara terpisah. Empat pelaku ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan enam pelaku lainnya ditangkap di masing-masing rumahnya.

Untuk menangkap para pelaku kejahatan tersebut Polisi membutuhkan waktu tiga hari sejak mendapat laporan dari masyarakat.

Para pelaku diketahui berasal dari Sleman dan Kota Yogyakarta, yakni berinisial AGW (21), RMM (20), ES (21), RA (19), RAS (21), AP (20), AB (19), SAS (21), YK (17) dan ADL (17).

Meski berupaya menghindari penangkapan, namun Polisi di Cilacap berhasil menggagalkan usaha pelaku untuk melarikan diri.

“Mereka yang ditangkap di Cilacap itu, ya mereka yang berusaha melarikan diri, namun berhasil kami gagalkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, S.I.K.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain yang digunakan para perlaku dalam aksinya.

“Polda DIY dan Polres Sleman berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit sepeda motor, satu Clurit, satu buah sabit, batu bata, pakaian, sepatu dan helm yang dikenakan oleh beberapa pelaku,” ungkap Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, S.H., S.I.K.

Guna mengetahui peran dari masing-masing pelaku pihaknya masih menggali kasus ini lebih dalam.

“Kesepuluh pelaku kejahatan diancam pasal 170 dan 351 KUHP, mereka terkena ancaman pidana lima tahun,” tutup Kapolres Sleman. (adam)

instagram:
FORNEWS RESMI
@fornewsofficial

facebook:
fornews.co

FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja

youtube:
Fornews Jogja

www.fornews.co

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sriwijaya FC Prioritaskan Pelatih Lokal Pimpin Skuat U18

Next Post

Masuk Antardua Ringin (Masangin) di Alun-alun Kidul

Please login to join discussion
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah. (fornews.co/ist)
Metropolis

Ruspanda Sebut Komisi III Siap Bahas Tuntas Perda Karhutla yang Masih Dikaji Pemkot Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mendukung inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terus mengkaji pembentukan...

Read more
Komisioner Kompolnas RI, Dr Supardi Hamid, saat memberi keterangan kepada awak media di Polda Sumsel, Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Insiden Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel kepada Kompolnas: Tak Sulit Mengungkap Kasus Ini!

Senin, 19 Oktober 2026
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim saat mendengarkan tuntutan JPU di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (19/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Suap Pengadaan Chromebook dan Smart Board Disdikbud Muara Enim, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda

Senin, 19 Oktober 2026
Grafis peta kebakaran lahan di dalam batas wilayah Kota Palembang hangus sepanjang periode 1 Juli hingga 5 Oktober 2026. (fornews.co/ist)

Karhutla di Palembang Bukan Bencana Ekologis, Ada Praktik Sistematis Kepentingan Ekspansi Properti

Minggu, 18 Oktober 2026
Buntut insiden pengeroyokan mahasiswa dan jurnalis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana dan Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Depan Mapolda Sumsel, Kapolda dan Dirintelkam Dilaporkan ke Mabes Polri

Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In