FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Penjaringan Perangkat Desa Merbau Dinilai Tidak Transparan dan Menabrak Aturan

Kamis, 11 Januari 2018 | 18:31
A A
Peserta penjaringan Perangkat Desa Merbau, saat melancarkan aksiprotes, Kamis (11/01). (ist)

Peserta penjaringan Perangkat Desa Merbau, saat melancarkan aksiprotes, Kamis (11/01). (ist)

BATURAJA, fornews.co – Peserta penjaringan perangkat desa di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melancarkan protes, Kamis (11/01). Hal ini menyusul tidak transparan dan proses pejaringan dimaksud menabrak aturan.

Seperti diungkapkan Budi Lesmana, salah satu peserta penjaringan perangkat Desa Merbau, bahwa ada peserta yang tidak penuhi syarat, tapi bisa lulus penjaringan. Sementara, peserta lainnya yang memang memiliki pengalaman sebagai Sekdes, justru tidak lolos.

“Contohnya saja, ada peserta yang ikut penjaringan Sekdes, orangnya berjenis kelamin laki-laki, tapi akta lahirnya justru berjenis kelamin perempuan. Kok bisa lulus,” ungkapnya seraya menyebut masih banyak kejanggalan lain.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Maka dari itu, dirinya bersama beberapa rekannya yang lain yang ikut dalam penjaringan perangkat desa Merbau, memprotes penjaringan tersebut. Bahkan mereka telah menunjuk kuasa hukum untuk membantu mereka.

Saiful Mizan SH, kuasa hukum Budi Lesmana dan rekan-rekannya, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat keberatan atas penjaringan/perekrutan perangkat desa dimaksud kepada Kades Merbau, yang ditembuskan juga ke Mendagri, Pemkab OKU, DPRD OKU, SKPD terkait dan Camat Lubuk Batang.

Saiful menguraikan, beberapa poin keberatan kliennya dalam proses penjaringan perangkat desa di Desa Merbau, yang dilaksanakan mulai tanggal 27 November hingga 15 Desember 2017 lalu. Pertama, jelas Saiful, bahwa seluruh jabatan perangkat desa yang dibuka dalam penjaringan itu, belum habis masa tugasnya.

“Masa tugas klien kami ini notabene berakhir sekira di tahun 2020 mendatang. Itu berdasarkan SK Kades Merbau No. 141/ 01/ SK/ MB/ III/ 2015,” bebernya.

Kedua, kliennya itu masih memenuhi syarat ikut dalam penjaringan itu sebagaimana diatur dalam Permendagri No 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2017. Begitupun juga dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2016.

Poin ketiga sambungnya, penjaringan yang dilakukan Pemdes Merbau, juga tidak mengindahkan klausul/isi pasal yang jelas termaktub dalam Perda tersebut, yaitu Bab IX tentang ketentuan peralihan Pasal 13 bahwa “Perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Perda ini tetap melaksanakan tugasnya sampai habis masa tugas berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.

“Isi yang sama dari pasal ini juga ada dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri No 67 Tahun 2017,” imbuh Saiful.

Lain dari itu lanjut Saiful, penjaringan perangkat desa tersebut juga terkesan dipaksakan. Karena prasyarat pokok sebelum penjaringan sesuai dengan Permendagri diatas dan Perda No 6 Tahun 2016, juga tidak terpenuhi.

“Atas penjaringan yang dilakukan kades inilah, maka perangkat desa keberatan. Karena mereka masih memenuhi syarat lantaran masa tugas mereka belum selesai,” katanya, seraya menyatakan, tindakan Kades Merbau, melanggar hukum.

Tas dasar itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten OKU, membatalkan penjaringan perangkat desa yang dilakukan Pemdes Merbau, serta mengembalikan harkat dan martabat kedudukan mereka seperti semula kepada seluruh perangkat desa Merbau yang terkena dampak akibat tindakan Pemdes Merbau. Serta memberikan teguran/sanksi administratif terhadap Pemdes Merbau itu.

“Kalau Pemkab atau instansi yang berwenang dan Pemdes Merbau tidak menyelesaikan masalah ini, maka kami akan menyelesaikannya melalui mekanisme legal dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan,” tukasnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedOKUsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliarder Peringatkan Akhir Mata Uang Virtual

Next Post

Buron Dua Pekan, Arif Diduga Penyiram Air Keras Diciduk di Dermaga

Please login to join discussion
Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In