FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Peragakan 18 Adegan, Rekonstruksi Pembacokan Ketua Masjid di OKI Ungkap Beberapa Fakta Ini

Rabu, 7 Oktober 2020 | 19:35
Pelaku saat memeragakan salah satu adegan yang direkonstruksi di Masjid Polres OKI, Rabu (07/10). (fornews.co / rif)

Pelaku saat memeragakan salah satu adegan yang direkonstruksi di Masjid Polres OKI, Rabu (07/10). (fornews.co / rif)

KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 18 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap ketua pengurus masjid di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (07/10).

Pada rekonstruksi yang diperagakan di Masjid Polres OKI ini diperlihatkan tak hanya proses pembacokan oleh pelaku Meyudin kepada korban Muhammad Arif melainkan mulai dari sebelum kejadian hingga pelaku berhasil ditangkap oleh warga saat bersembunyi di salah satu taman milik warga.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa saat percobaan pembacokan pertama oleh pelaku, senjata tajam yang digunakan tersebut sempat tidak mempan. Pembacokan tersebut baru berhasil setelah korban menghentikan sholatnya dan mencoba melihat ke arah belakang.

BacaJuga

Tak Terima Ditegur Buang Sampah, Pria Paruh Baya Bacok Korbannya

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Pancawarna Kabupaten OKI

Load More

Kapolsek Kayuagung, AKP Tarmizi usai rekonstruksi mengungkapkan, rekonstruksi tersebut digelar di Masjid Polres OKI untuk menghindari kerumunan massa di TKP. “Digelar di sini karena ada masjid, menghindari kerumunan juga. Penggantinya juga tetap masjid,” ujarnya.

“Adegan yang kita lakukan sesuai penganiayaan. Selanjutnya akan dilengkapi berkas, kalau (berkas) sudah lengkap baru kita serahkan ke kejaksaan. Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2, dan secepatnya ini akan diproses,” tegasnya.

Dalam rekonstruksi itu juga menghadirkan para saksi yang merupakan jamaah yang melaksanakan solat berjamaah di masjid saat kejadian termasuk warga lainnya dan pihak keluarga korban.

Meski tampak masih menyimpan emosi terhadap pelaku, keluarga korban tampak tegar dan mencoba untuk bersabar serta menyerahkan semua perkara ini ke pihak kepolisian. “Hadir juga keluarga korban, mereka menghormati dan menyerahkan sepenuhnya dengan proses penyidikan perkara. Tidak ada intervensi,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, anak tertua korban, Limifrohah mengungkapkan, sangat menyesalkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan ayahnya, Muhammad Arif meninggal dunia. Untuk itu, pihak keluarga menurutnya mengharapkan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya.

Dikatakannya, tidak ada jaminan pelaku kejahatan tidak akan mengulangi perbuatannya. Meskipun demikian, menurut Limifrohah pihaknya tidak akan menolak jika ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku yang ingin minta maaf.

“Kalau keluarga (pelaku) ingin minta maaf kami terima, tapi hukum tetap harus jalan,” pungkasnya. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: berita pembacokanPembacokan ketua masjid
ADVERTISEMENT
Previous Post

77 Desa Persiapan Dapat Bantuan Keuangan Pemprov Sumsel

Next Post

Forkopimcam Bayung Lencir Bagi-bagi Hadiah untuk Pengendara yang Pakai Masker

Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In