PALEMBANG, fornews.co – Pemprov Sumatra Selatan akan menekan penggunaan APBD dalam perbaikan fasilitas dan kawasan Jakabaring Sport City (JSC) yang rusak akibat hantaman hujan dan angin kencang, Sabtu (27/10) siang.
“Anggaran perbaikan masih akan dibicarakan lebih lanjut. Sebab kalau menggunakan APBD prosesnya panjang. Jadi sebisa mungkin kita meminimalisir penggunaan dana APBD. Kita kombinasikan antara APBN, APBD dan CSR. Tapi lihat nantilah, besok pak Gubernur akan bentuk Satgas, saya akan bicarakan sumber dananya darimana,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad, saat mendampingi Gubernur Sumsel Herman Deru yang meninjau langsung kawasan JSC, Minggu (28/10) siang.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dari 14 venue yang mengalami kerusakan akibat angin kencang, ada beberapa yang masih dalam tanggungan asuransi, lalu ada pula yang baru besok dijadwalkan untuk serah terima oleh salah satu kementerian yaitu venue dayung.
“Untuk kondisi yang demikian tentunya (perbaikan) tidak menjadi beban bagi APBD. Cuma memang bangunan lama dan menjadi tanggung jawab kita akan segera diatasi secepatnya. Jika nanti ada anggaran tanggap darurat atau penanggulangan bencana akan kita gunakan,” kata Deru.
Menurut Deru, untuk anggaran perbaikan fasilitas dan kawasan JSC yang menjadi tanggung jawab Pemprov memang harus menunggu APBD. Tapi yang pembangunannya dari dana CSR BUMN dan BUMD atau swasta maka dalam waktu dekat akan diundang untuk berpartisipasi kembali.
“Seperti venue tenis, yang bangun kan PT Bukit Asam, nah kita undang untuk memperbaiki kembali. Kita hindari yang menggunakan APBD. Karena masih banyak kepentingan rakyat yang menanti,” tegas Deru.
Bupati OKU Timur dua periode ini menambahkan, dari total taksiran kerugian Rp20 miliar, mungkin separuhnya bisa ditanggung APBD. Akan tetapi jika dana CSR BUMN/BUMD maupun swasta bisa mengalir, maka beban APBD tentunya semakin ringan.
“Kalau dana CSR bisa menanggulangi semua (perbaikan) ini, maka paling kita menyiapkan (dana dari APBD) Rp5 sampai 7 miliar,” tuturnya.
Dari peristiwa ini, Deru mengambil pelajaran, kalau aset milik Pemprov Sumsel yang rawan terhadap bencana harus diasuransikan. Sehingga jika terjadi bencana, kerusakan yang timbul bisa dicover asuransi.
“Kalau venue yang baru tampaknya masih dicover asuransi. Nah yang gedung lama kan tidak dicover asuransi. Ini juga menjadi masukan bagi kita untuk mengasuransikan semua (aset) yang rawan,” tukas Deru. (ije)
















