SEKAYU, fornews.co – Guna melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Bumi Serasan Sekate, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), mengakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp450 miliar.
Untuk mempercepat proses tersebut, pimpinan DPRD menandatangi persetujuan permohonan persetujuan pinjaman daerah pembiayaan infrastruktur, dan hal itu dilakukan setelah mendengarkan dan mempelajari pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba, 19 September 2017 lalu.
Ketua DPRD Muba, Abusari Burhan SH MSi mengatakan, pihaknya menyetujui rencana pinjaman daerah (Pemkab Muba) kepada PT SMI yang sahamnya 100% milik pemerintah itu, supaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah segera terealisasi dan dirasakan masyarakat Muba.
“Semoga rencana pinjaman daerah ini dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sebagai upaya mendorong lajunya perekonomian Muba,” ujarnya pada Rapat Paripurna masa Persidangan III Rapat ke-34 TA 2017 di ruang Paripurna DPRD Muba, Rabu (20/09).
Ia juga berharap, apabila pinjaman daerah dapat disetujui Kementerian Keuangan dan PT SMI, agar pengelolaannya memenuhi prinsip taat perundang-undangan, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan kehati-hatian.
Sementara, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex menyampaikan, PT SMI telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada daerah-daerah di Indonesia, peruntukan percepatan pembangunan di daerah. Jika pinjaman daerah Muba disetujui, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur secara cepat menyeluruh.
“Dua tahun ini, kami fokus percepatan pembangunan infrastruktur (jalan). Kalau pinjaman ini disetujui, akan digunakan untuk membangun infrastruktur sehingga masyarakat dapat merasakan efek manfaatnya secara langsung,” pungkasnya. (cak)

















